News  

Staf dan Sekwan DPRD Halut akan Dipanggil Buntut Larangan Meliput

Ketua DPRD Halmahera Utara Janlis G. Kitong. Foto: Agus/cermat

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong, mengaku akan memanggil oknum staf dan Sekwan buntut pelarangan aktivitas liputan di dalam ruang rapat DPRD.

Sebelumya, sejumlah wartawan yang hendak meliput rapat DPRD bersama pihak RSUD Tobelo terkait tunggakan gaji dokter itu, dilarang oleh anggota DPRD.

Menanggapi hal itu, Janlis mengaku menyesalkan tindakan larangan tersebut. Menurut Janlis, rapat ini sejatinya penting diketahui publik.

“Saya kaget ketika ada beberapa media menulis terkait larangan tadi, padahal kita ini kan utusan masyarakat, jadi harus dipublikasi tidak bisa dilarang,” kata dia, Jumat, 10 November 2023.

Ia memastikan segera memanggil oknum staf dan sekwan untuk menanyakan atas perintah siapa sehingga melarang wartawan meliput.

Baca Juga: Gaji Tak Dibayar 5 Bulan, Sejumlah Dokter RSUD Tobelo Ancam Boikot Klinik

“Sebentar saya akan panggil sekwan dan staf DPRD atas nama Ilham Djurumudi ini, mau tanya siapa yang suruh,” ucapnya.

Janlis bilang, kegiatan maupun rapat apa saja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat tak boleh dilarang.

“Tidak ada namanya rapat terbuka dan tertutup, pokonya bebas untuk diliput,” tandasnya.

——

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  DPD Prabu Jadwalkan Deklarasi Capres Prabowo Subianto di Malut