Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, segera meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate.
Status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan Bidang Intelijen ke penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Bidang Intelijen telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli.
“Terkait kasus Duafa Center mulai minggu ini akan dinaikkan statusnya ke bidang Pidsus. Jadi perkara itu akan segera dilimpahkan ke Pidsus,” jelas Kajari Ternate, Abdullah, Rabu (12/4)
Abdullah menambahkan, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Intelijen telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilimpahkan.
“Dokumen yang kami terima maupun hasil permintaan keterangan, cukup. Tim berkesimpulan cukup untuk diserahkan ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Abdullah bilang, langkah dari tim penyelidik Intelijen dalam memproses kasus ini cukup baik untuk berproses ke tindak pidana.
“Karna di Bidang Intelijen sudah cukup bukti untuk limpahkan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…