Kajari Ternate, Abdullah. Foto: Samsul/cermat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, segera meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi proses hibah gedung Dhuafa Center Kota Ternate.
Status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan Bidang Intelijen ke penyelidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Informasi yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Bidang Intelijen telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H. M. Saleh dan Kepala Inspektorat Kota Ternate, Rohani Panjab Mahli.
“Terkait kasus Duafa Center mulai minggu ini akan dinaikkan statusnya ke bidang Pidsus. Jadi perkara itu akan segera dilimpahkan ke Pidsus,” jelas Kajari Ternate, Abdullah, Rabu (12/4)
Abdullah menambahkan, dalam kasus tersebut, tim penyelidik Intelijen telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dilimpahkan.
“Dokumen yang kami terima maupun hasil permintaan keterangan, cukup. Tim berkesimpulan cukup untuk diserahkan ke Bidang Pidsus untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Abdullah bilang, langkah dari tim penyelidik Intelijen dalam memproses kasus ini cukup baik untuk berproses ke tindak pidana.
“Karna di Bidang Intelijen sudah cukup bukti untuk limpahkan,” pungkasnya.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…