Categories: News

Suara Hati Keluarga Tersangka Penolak Tambang di Halmahera Timur

Perasaan tak menentu membaluti hati Kamaria Malik saat mengetahui suaminya ditangkap bersama puluhan warga lain usai menggelar unjuk rasa di kawasan tambang PT Position.

Suami Kamaria, Nahrawi Salamudin, harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh menggannggu aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bersama tiga anaknya, Kamaria tinggal di rumah sederhana berdinding batako (bata yang dibuat dari adukan pasir) di Desa Maba Sangaji.

Bagi Kamaria, tudingan perusahaan yang menganggap suaminya melakukan aksi premanisme, merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab menurut ia, sang suami sejatinya mempertahankan tanah mereka dari penyerobotan lahan oleh perusahaan. Seperti juga tersangka lain yang ditangkap.

“Padahal suami saya bukan kriminal. Hanya berdiri bersuara tentang hak kami, tentang hak hidup kami,” ujar Kamaria kala ditemui di rumahnya, pada Minggu, 10 Juli 2025.

Sebelumnya, polisi menangkap 27 warga Maba Sangaji dalam unjuk rasa tersebut, 11 di antaranya ditetapkan tersangka termasuk Nahrawi.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) terkait penggunaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Selanjutnya pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki izin dengan ancaman pidana 1 tahun.

Pasal lainnya yang disangkakan adalah 368 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Setelah menjalani praperadilan, saat ini berkas dari 11 warga Desa Maba Sangaji telah dilimpahkan atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Tidore.

Kamaria mengaku seluruh tudingan hingga sangkaan pasal-pasal tersebut adalah wujud nyata ketidakadilan bagi mereka. Terlebih ia kini menjadi tulang punggung keluarga semenjak suaminya dipenjara.

Kondisi itu memaksa anak sulungnya yang masih duduk di kelas 3 SMA harus mencari nafkah untuk menopang ekonomi keluarga mereka. “Dia sering panjat pohon kelapa dan membuat kopra untuk dijual ke pasar. Anak kedua saya kelas 2 SMP dan si bungsu masih SD,” ujarnya.

Bagi Kamaria, anak-anaknya terlalu cepat kehilangan masa kecil tanpa kehadiran sosok ayah mereka. Ia sendiri mencari peruntungan dengan menjajakan kue dan kudapan lain. Sesekali, perempuan paruh baya itu pergi ke kebun untuk memungut biji pala dan dijual.

“Setiap malam saya berdoa agar suami saya pulang. Kami tidak minta apa-apa, cuma keadilan.”

Keadilan dimaksudkan bukan hanya untuk suaminya, tapi juga untuk masyarakat adat Maba Sangaji yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas lingkungan dan tanah ulayat yang terancam eksploitasi tambang.

“Saya tahu kami ini rakyat kecil. Tapi kami juga manusia, kami juga punya hak untuk bersuara,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

NHM Peduli Bantu Warga Kao Utara Jalani Operasi Jantung di Jakarta

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola Tambang Emas Gosowong, melalui Yayasan NHM Peduli terus menunjukkan…

1 jam ago

Dokter Puskesmas Morodadi Bantah Tudingan Abaikan Hak Pasien

Seorang dokter Tenaga Kerja Daerah (TKD) yang sebelumnya bertugas di Puskesmas Morodadi, Pulau Morotai, Maluku…

16 jam ago

Istri Oknum Brimob Bantah Narasi KDRT, Klaim Tak Pernah Beri Kuasa kepada Pihak Tertentu

Pipin Wulandari, istri anggota Brimob Polda Maluku Utara, Bripka Rehan Adam Perdana, membantah sejumlah narasi…

20 jam ago

Ditpolairud Polda Malut Gagalkan Penyelundupan 28 Ton BBM Bersubsidi, Dua Nakhoda Jadi Tersangka

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan bahan…

22 jam ago

Polres Ternate Buru Pelaku Pencurian di Kantor Ombudsman Maluku Utara

Polres Ternate mulai menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara,…

3 hari ago

Gandeng LP3ES, Festival Buku Maluku Utara Akan Digelar pada Agustus 2026

Panitia Festival Buku (Book Fest) Maluku Utara 2026 mulai memperkuat jejaring kolaborasi untuk menyukseskan pelaksanaan…

4 hari ago