Categories: News

Suara Hati Keluarga Tersangka Penolak Tambang di Halmahera Timur

Perasaan tak menentu membaluti hati Kamaria Malik saat mengetahui suaminya ditangkap bersama puluhan warga lain usai menggelar unjuk rasa di kawasan tambang PT Position.

Suami Kamaria, Nahrawi Salamudin, harus mendekam di balik jeruji besi karena dituduh menggannggu aktivitas pertambangan PT Position di Halmahera Timur, Maluku Utara.

Bersama tiga anaknya, Kamaria tinggal di rumah sederhana berdinding batako (bata yang dibuat dari adukan pasir) di Desa Maba Sangaji.

Bagi Kamaria, tudingan perusahaan yang menganggap suaminya melakukan aksi premanisme, merupakan bentuk ketidakadilan. Sebab menurut ia, sang suami sejatinya mempertahankan tanah mereka dari penyerobotan lahan oleh perusahaan. Seperti juga tersangka lain yang ditangkap.

“Padahal suami saya bukan kriminal. Hanya berdiri bersuara tentang hak kami, tentang hak hidup kami,” ujar Kamaria kala ditemui di rumahnya, pada Minggu, 10 Juli 2025.

Sebelumnya, polisi menangkap 27 warga Maba Sangaji dalam unjuk rasa tersebut, 11 di antaranya ditetapkan tersangka termasuk Nahrawi.

Mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 (UU Darurat) terkait penggunaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Selanjutnya pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba karena merintangi kegiatan usaha pertambangan yang telah memiliki izin dengan ancaman pidana 1 tahun.

Pasal lainnya yang disangkakan adalah 368 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP atas dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Setelah menjalani praperadilan, saat ini berkas dari 11 warga Desa Maba Sangaji telah dilimpahkan atau tahap II ke Kejaksaan Negeri Tidore.

Kamaria mengaku seluruh tudingan hingga sangkaan pasal-pasal tersebut adalah wujud nyata ketidakadilan bagi mereka. Terlebih ia kini menjadi tulang punggung keluarga semenjak suaminya dipenjara.

Kondisi itu memaksa anak sulungnya yang masih duduk di kelas 3 SMA harus mencari nafkah untuk menopang ekonomi keluarga mereka. “Dia sering panjat pohon kelapa dan membuat kopra untuk dijual ke pasar. Anak kedua saya kelas 2 SMP dan si bungsu masih SD,” ujarnya.

Bagi Kamaria, anak-anaknya terlalu cepat kehilangan masa kecil tanpa kehadiran sosok ayah mereka. Ia sendiri mencari peruntungan dengan menjajakan kue dan kudapan lain. Sesekali, perempuan paruh baya itu pergi ke kebun untuk memungut biji pala dan dijual.

“Setiap malam saya berdoa agar suami saya pulang. Kami tidak minta apa-apa, cuma keadilan.”

Keadilan dimaksudkan bukan hanya untuk suaminya, tapi juga untuk masyarakat adat Maba Sangaji yang selama ini memperjuangkan hak mereka atas lingkungan dan tanah ulayat yang terancam eksploitasi tambang.

“Saya tahu kami ini rakyat kecil. Tapi kami juga manusia, kami juga punya hak untuk bersuara,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Sambut Hardiknas, Ratusan Pelajar Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Morotai

Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Pulau Morotai, Maluku Utara turut ambil bagian dalam lomba…

22 menit ago

Pemkab Perketat Sektor Pajak Tempat Hiburan Malam di Morotai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)…

32 menit ago

Dugaan Kasus Judol Sekda Morotai Akan Dilaporkan ke Mabes Polri dan Mendagri

Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) akan melaporkan dugaan praktik judi online (judol) yang menyeret Sekretaris…

39 menit ago

Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Ternate Perkuat Sinergi Lewat Program Kelurahan Binaan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menggelar sosialisasi program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang dirangkaikan dengan…

16 jam ago

Puluhan Pelajar Terjaring Razia Saat Main Biliar di Jam Sekolah, Polisi Tegur Pemilik Usaha

Polsek Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan bermain biliar saat jam belajar…

20 jam ago

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Adat Hibualamo, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP alias Roma (38)…

23 jam ago