News

Suprayidno Tuding Eks Kepala Bappeda Berbohong Tak Terlibat dalam Pinjaman Rp 115 Miliar

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayidno, menuding mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Samsudin Ode Maniwi, telah berbohong terkait keterlibatan dalam perencanaan pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar.

Menurut Suprayidno, Bappeda Pulau Taliabu justru sangat terlibat dalam proses perencanaan pinjaman tersebut, bahkan terlibat penuh bersama pengelola keuangan.

“Perencanaan itu dilakukan bersama-sama. Kalau dari awal perencanaannya tidak matang, maka pelaksanaan di lapangan pasti juga akan kacau,” ujar Suprayidno saat diwawancarai cermat, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia menyayangkan pernyataan Samsudin yang mengklaim Bappeda tidak dilibatkan. Menurutnya, semua dokumen perencanaan sudah ada, termasuk di Dinas PUPR. Namun hingga kini, kata dia, realisasi proyek dari pinjaman tersebut masih nihil.

“Inilah yang terjadi sekarang. Semua sudah disiapkan, tapi realisasi tidak ada. Bahkan, kami masih diminta menyerahkan dokumen perencanaan yang sebenarnya sudah lengkap di Dinas PUPR,” jelasnya.

Suprayidno juga meminta Samsudin untuk bersikap jujur kepada publik dan tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan.

“Sebagai mantan pejabat perencana, seharusnya beliau bicara jujur, jangan menipu masyarakat Pulau Taliabu,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, penggunaan dana pinjaman Rp 115 miliar tersebut tidak sesuai dengan rencana awal maupun persetujuan pinjaman.

“Realisasinya jauh dari rencana yang telah disepakati. Ini sangat disayangkan,” tutup Suprayidno.

Sebelumnya, diketahui mantan Kepala Bappeda Pulau Taliabu, Samsudin Ode Maniwi, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya rencana pinjaman tersebut yang diperuntukkan membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Pulau Taliabu.

“Kami di Bappeda tidak tahu-menahu soal perencanaan pinjaman Rp115 miliar itu. Bahkan, tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda,” ujar Samsudin.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

11 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

11 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

15 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

19 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

19 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago