Mantan Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Maluku Utara, Suprayidno. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Suprayidno, menuding mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Samsudin Ode Maniwi, telah berbohong terkait keterlibatan dalam perencanaan pinjaman daerah sebesar Rp 115 miliar.
Menurut Suprayidno, Bappeda Pulau Taliabu justru sangat terlibat dalam proses perencanaan pinjaman tersebut, bahkan terlibat penuh bersama pengelola keuangan.
“Perencanaan itu dilakukan bersama-sama. Kalau dari awal perencanaannya tidak matang, maka pelaksanaan di lapangan pasti juga akan kacau,” ujar Suprayidno saat diwawancarai cermat, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia menyayangkan pernyataan Samsudin yang mengklaim Bappeda tidak dilibatkan. Menurutnya, semua dokumen perencanaan sudah ada, termasuk di Dinas PUPR. Namun hingga kini, kata dia, realisasi proyek dari pinjaman tersebut masih nihil.
“Inilah yang terjadi sekarang. Semua sudah disiapkan, tapi realisasi tidak ada. Bahkan, kami masih diminta menyerahkan dokumen perencanaan yang sebenarnya sudah lengkap di Dinas PUPR,” jelasnya.
Suprayidno juga meminta Samsudin untuk bersikap jujur kepada publik dan tidak menyampaikan informasi yang menyesatkan.
“Sebagai mantan pejabat perencana, seharusnya beliau bicara jujur, jangan menipu masyarakat Pulau Taliabu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, penggunaan dana pinjaman Rp 115 miliar tersebut tidak sesuai dengan rencana awal maupun persetujuan pinjaman.
“Realisasinya jauh dari rencana yang telah disepakati. Ini sangat disayangkan,” tutup Suprayidno.
Sebelumnya, diketahui mantan Kepala Bappeda Pulau Taliabu, Samsudin Ode Maniwi, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar.
Ia mengaku tidak mengetahui adanya rencana pinjaman tersebut yang diperuntukkan membiayai sejumlah proyek infrastruktur di Pulau Taliabu.
“Kami di Bappeda tidak tahu-menahu soal perencanaan pinjaman Rp115 miliar itu. Bahkan, tidak pernah ada rapat atau pembahasan resmi yang melibatkan Bappeda,” ujar Samsudin.
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…