News

Tagih Piutang Retribusi ke Pedagang, Disperindag Ternate Yakin PAD Dioptimalkan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, terus malakukan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pelayanan pasar dan pertokoan.

Kepala Disperindag Kota Ternate Nursida Dj Mahmud mengatakan, sebagai upaya dalam optimalisasi PAD retribusi pelayanan pasar, pihaknya tengah melakukan beberapa langkah kepada wajib retribusi.

“Jadi memang ada langkah yang kami lakukan, salah satunya adalah penagihan piutang kepada wajib retribusi yang menunggak pembayaran pada tahun sebelumnya,” ujar Nursida, Kamis, 7 Agustus 2025.

Nursida bilang, penagihan piutang kepada wajin retribusi memang tidak terlepas dari regulasi Perda No. 14 tahun 2023 dan sangat penting dilakukan agar target yang ditentukan bisa tercapai.

Selain itu, Nursida menambahkan, jika piutang ini tidak ditagih maka akan terus tercatat sebagai piutang PAD dan menjadi evaluasi untuk Disperindag.

“Sebagai awal pihak kami telah memberikan surat peringatan kepada wajib retribusi yang mempunyai piutang, kemudian menempelkan stiker kios/toko ini di bawah pengawasan dinas sampai pada penutupan tempat usaha. Dan alhamdulillah realisasi piutang meningkat,” tutur Nursida.

“Dan untuk pedagang yang belum tindak lanjut atas apa yang kami lakukan, maka akan diambil langkah tegas. Pastinya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku dan klausul kerjasama antara dinas dan wajin retribusi,” tambahnya mengakhiri.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

5 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

9 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

18 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

18 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

21 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

21 jam ago