News

Terpidana KPK, Muhaimin Syarif Diperiksa Jaksa Selama 7 Jam, Diduga Terkait Kasus di DPRD Malut

Terpidana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu, diperiksa oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara selama sekitar tujuh jam. Pemeriksaan ini diduga terkait dugaan korupsi di lingkungan DPRD Maluku Utara.

Muhaimin, yang merupakan mantan anggota DPRD Maluku Utara, diperiksa terkait dugaan penyimpangan dana tunjangan operasional dan rumah tangga pimpinan serta anggota DPRD Maluku Utara. Nilai tunjangan tersebut disebut mencapai Rp 60 juta per bulan selama masa jabatan periode 2019–2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun cermat, Muhaimin tiba di Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 13.00 WIT dan baru keluar sekitar pukul 19.59 WIT. Ia tampak dikawal seorang petugas bertubuh kekar yang diketahui merupakan anggota Rutan Kelas IIB Ternate.

Saat memenuhi panggilan Kejati, Muhaimin terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, topi putih, dan masker hitam untuk menutupi wajahnya. Saat dijumpai wartawan, mantan Ketua Partai Gerindra Maluku Utara itu enggan memberikan keterangan.

“Tanya saja ke penyidik,” ujar Muhaimin singkat, di halaman Kantor Kejati Maluku Utara, didampingi petugas Rutan Kelas IIB Ternate.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap salah satu mantan anggota DPRD Maluku Utara tersebut.

“Iya benar, ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Richard saat dikonfirmasi.

Dalam penyelidikan kasus ini, sejumlah pihak yang mengetahui aliran dana tersebut telah diperiksa oleh tim penyelidik Bidang Pidsus Kejati Maluku Utara. Mereka antara lain Ketua DPRD Maluku Utara Ikbal Ruray, Wakil Ketua DPRD Kuntu Daud, mantan Sekretaris DPRD Abubakar Abdullah, serta Bendahara DPRD Rusmala.

Selain nama-nama tersebut, sumber menyebut sudah ada sekitar 10 orang yang diperiksa penyidik dalam rangka mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan dana fantastis di lembaga wakil rakyat tersebut.

redaksi

Recent Posts

Samapta Polres Haltim Goes to School, Wujudkan Indonesia Asri

Personil Sat Samapta Polres Halmahera Timur, Maluku Utara pada Sabtu 14 Februari 2026 sukses membuat…

2 jam ago

MoU Penerapan Kerja Sosial dengan Kejaksaan, Wali Kota Tikep: Memudahkan Masyarakat

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan dalam mengimplementasikan pidana kerja…

6 jam ago

Dari Donor Darah hingga Fun Run, NHM Tegaskan Komitmen K3 di BK3N 2026

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) resmi menuntaskan rangkaian Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional (BK3N)…

6 jam ago

Malut United Gilas Persijap 4-0 di Gelora Kie Raha

Malut United tampil perkasa saat menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-21 BRI Super League. Bertanding…

6 jam ago

Rusli Sibua Hadiri MoU Implementasi KUHP Baru di Kejati Malut

Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama jajaran Kejaksaan di…

17 jam ago

Harga Beras di Ternate Melonjak Jelang Ramadan, Berikut Rinciannya

Mayoritas harga beras di Pasar Gamalama Kota Ternate, Maluku Utara, melonjak naik jelang memasuki Ramadan…

18 jam ago