Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono. Foto: Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Maluku Utara sukses melakukan pemulihan keuangan daerah hingga mencapai Rp 28 miliar sepanjang tahun 2023.
Capaian ini merupakan yang tertinggi dari kejari jajaran di Provinsi Maluku Utara.
Pemulihan keuangan daerah ini setelah Kejari Halmahera Selatan memperoleh kuasa melalui pemerintah daerah untuk menagih Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi.
Terkait hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono mengatakan, tahun ini pihaknya telah melakukan capaian pemulihan dana sebesar Rp28 miliar.
“Yang sudah dibayarkan sebesar Rp28 miliar dari tagihan 40 sekian miliar,” kata Guntur saat ditemui di Kantor Kejati Maluku Utara, Selasa, 5 Desember 2023.
Ia bilang, pihaknya berkomitmen terus melakukan penagihan kepada Pemprov Maluku Utara agar DBH ini bisa dialokasikan ke pembangunan di Negeri Saruma tersebut.
“Ada pendampingan lain kaitannya dengan Samsat, PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan jadi sama persoalannya terkait dengan penagihan,” ucapnya.
Capaian ini, tambah dia, membuat Kejari Halsel mendapat urutan pertama dalam pemulihan keuangan daerah dengan angka pemulihan tertinggi.
——
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Rian Hidayat
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…