News

Terungkap! AGK hingga Thoriq Terima Uang dari Bos Tambang NHM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 2 Juli 2024.

Kehadiran Bos tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini didampingi 2 orang anaknya.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Robert mengaku beberapa kali AGK meminta uang kepadanya dengan alasan sakit dan mau berobat.

Hi Robert kemudian membantu biaya pengobatan AGK. Ia juga membantu dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua yang dilakukan, kata Haji Robert, tidak lain karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,” akuinya.

Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini secara tegas mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan ke AGK tidak ada sangkut paut dengan NHM. Menurutnya, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di kementrian, tidak ada urusan di daerah.

“Bahwa perlu diketahui izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini ada sejak tahun 1997. Karena itu tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah,” tandasnya.

Selain itu, Haji Robert juga membenarkan memberikan uang kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, meski dalam status pinjam.

“Uang 2,5 milyar itu merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya AGK, Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di Weda. Dan itu merupakan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan,” jelas Hi Robert.

Hi Robert mengungkapkan ia beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan. Tapi karena yang diminta Thoriq terlalu besar sehingga ia meminjamkan uang.

“Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,” ucapnya.

Padahal, Thoriq saat diwawancara cermat beberapa waktu lalu, mengaku uang pinjaman tersebut untuk membangun Losmen di Sofifi. Dan, Losmen itu kemudian disita KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

14 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

15 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

17 jam ago