News

Terungkap! AGK hingga Thoriq Terima Uang dari Bos Tambang NHM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert) dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Rabu, 2 Juli 2024.

Kehadiran Bos tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini didampingi 2 orang anaknya.

Di hadapan Majelis Hakim, Haji Robert mengaku beberapa kali AGK meminta uang kepadanya dengan alasan sakit dan mau berobat.

Hi Robert kemudian membantu biaya pengobatan AGK. Ia juga membantu dengan mengarahkan dokter pribadinya untuk memeriksa dan rutin mengontrol kesehatan jantung AGK. Semua yang dilakukan, kata Haji Robert, tidak lain karena AGK sudah dianggap sebagai kakak sekaligus sahabatnya.

“Saya bantu AGK karena saya anggap Pak AGK ini seorang Kiai, dan saya kagum kepadanya. Bahkan saya banyak belajar ilmu agama darinya karena saya ini seorang mualaf,” akuinya.

Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals ini secara tegas mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan ke AGK tidak ada sangkut paut dengan NHM. Menurutnya, NHM dalam segala urusan perizinan dan segala macam langsung di kementrian, tidak ada urusan di daerah.

“Bahwa perlu diketahui izin Perusahaan Tambang Emas yang beroperasi di Halmahera Utara ini ada sejak tahun 1997. Karena itu tidak ada kepentingan untuk izin proyek di pemerintah daerah,” tandasnya.

Selain itu, Haji Robert juga membenarkan memberikan uang kepada anak AGK, Thoriq Kasuba, meski dalam status pinjam.

“Uang 2,5 milyar itu merupakan pinjaman yang dilakukan oleh anaknya AGK, Thoriq Kasuba dengan alasan membangun usaha kos-kosan di Weda. Dan itu merupakan perjanjian piutang yang akan dilunasi 5 tahun ke depan,” jelas Hi Robert.

Hi Robert mengungkapkan ia beberapa kali didatangi Thoriq Kasuba dengan alasan mau minta duit bangun kos-kosan. Tapi karena yang diminta Thoriq terlalu besar sehingga ia meminjamkan uang.

“Saya tidak mau dia jadi ustadz amplop,” ucapnya.

Padahal, Thoriq saat diwawancara cermat beberapa waktu lalu, mengaku uang pinjaman tersebut untuk membangun Losmen di Sofifi. Dan, Losmen itu kemudian disita KPK.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

7 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

9 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

9 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

12 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

17 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago