News

Terungkap! Mantan Kadis Pariwisata Terima Uang Puluhan Juta dari Kasus Jalan Dukono

Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara, Syahril Djurumudi terungkap menerima uang puluhan juta rupiah dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pariwisata dari salah satu terdakwa.

Hal itu terungkap di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Maluku Utara, yang dibenarkan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Leonardus Yakadewa.

Leonardus, kepada cermat mengatakan hal ini terungkap melalui kesaksian salah satu terdakwa dalam persidangan.

“Ada uang sekitar Rp 35 juta yang diterima mantan Kadis Pariwisata,” jelas Leon, sapaan akrap Leonardus, Minggu, 3 November 2024.

Leon menyarankan mantan Kadis Pariwisata mengembalikan uang tersebut jika benar ia menerima dari para terdakwa.

“Kalau tidak lakukan pengembalian, kita akan tetapkan di putusan hakim untuk diproses hukum,” tegasnya.

Mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Nabire ini bilang, sebagian saksi dan terdakwa yang menerima uang hasil dugaan korupsi dari kasus ini telah melakukan pengembalian.

“4 saksi yang di Makasar yang mengembalikan itu sekitar Rp 47 juta. Sementara, 2 terdakwa merupakan konsultan pengawas mengembalikan sekitar Rp 35 juta. Jadi apa yang mereka ambil itu sudah dikembalikan,” pungkasnya.

Dalam kasus ini terdapat 4 terdakwa, mereka dengan inisial RM alias Ingko selaku Direktur Cabang PT. Wira, RM alias Ralf selaku Direktur CV. Dodoto Consultant, IR alias Iwan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan RW alias Rifo selaku konsultan yang meminjam CV. Dodoto Consultant.

Atas perbuatan para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi anggaran pekerjaan pembuatan jalur pejalan kaki, pedestrian, jalan setapak atau broadwalk Gunung Dukono tahun anggaran 2020, dengan nilai kontrak Rp.2.749.066.937, yang bersumber dari APBD (DAK), telah merugikan negara sebanyak senilai Rp 897.303.629.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

2 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

6 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

15 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

15 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

18 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

18 jam ago