Papan nama kantor Direskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsu
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah melayangkan tiga kali surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. Namun, hingga kini, Kamarudin belum memenuhi undangan tersebut.
Kamarudin Mahdi sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Pohea, Duwila, melalui tim kuasa hukumnya, atas dugaan penipuan dan permufakatan jahat terkait pemeriksaan laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Pohea.
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan bahwa Kamarudin belum menghadiri panggilan pertama maupun kedua.
“Yang bersangkutan belum hadir, alasannya karena masih ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.
Mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melayangkan panggilan hingga Kamarudin bersedia memberikan klarifikasi kepada penyidik.
“Ini masih bersifat permintaan klarifikasi. Kami akan tetap menunggu hingga yang bersangkutan hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.
Secara terpisah, kuasa hukum Kepala Desa Pohea, Rasman Buamona, menyayangkan sikap Kamarudin yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, sikap Kepala Inspektorat yang tidak memenuhi panggilan penyidik sangat tidak etis menurut kami,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Halmahera Tengah, Iptu Masqun Abdukish, tuntas mengikuti International Association of Women Police…
Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di…
Sejumlah tukang ojek dan pengemudi bentor mengeluhkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU…
Warga di Lingkungan Tobenga, tepatnya di belakang SD 55, Kelurahan Kasturian, Kota Ternate, Maluku Utara,…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara mulai melakukan pembenahan tata kelola Satu Data Indonesia…