News

Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Polda, Kepala Inspektorat Sula Dinilai Tak Beretika

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah melayangkan tiga kali surat panggilan klarifikasi kepada Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi. Namun, hingga kini, Kamarudin belum memenuhi undangan tersebut.

Kamarudin Mahdi sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Desa Pohea, Duwila, melalui tim kuasa hukumnya, atas dugaan penipuan dan permufakatan jahat terkait pemeriksaan laporan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 di Desa Pohea.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Juni 2025, menyampaikan bahwa Kamarudin belum menghadiri panggilan pertama maupun kedua.

“Yang bersangkutan belum hadir, alasannya karena masih ada kegiatan di Jakarta,” ujarnya.

Mantan Direktur Narkoba Polda Maluku Utara itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melayangkan panggilan hingga Kamarudin bersedia memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Ini masih bersifat permintaan klarifikasi. Kami akan tetap menunggu hingga yang bersangkutan hadir untuk memberikan penjelasan,” tegasnya.

Secara terpisah, kuasa hukum Kepala Desa Pohea, Rasman Buamona, menyayangkan sikap Kamarudin yang dinilai tidak kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari pihak Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan kami. Namun, sikap Kepala Inspektorat yang tidak memenuhi panggilan penyidik sangat tidak etis menurut kami,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

15 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

18 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago