News

Upaya Memperkuat Profesionalisme Media Siber di Maluku Utara

DPD Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara menekankan pentingnya memperkuat profesionalisme media di era sekarang. Hal itu mengemuka dalam Musda perdana JMSI Malut yang digelar di Ternate, Senin, 12 Januari 2026.

Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk menyampaikan bahwa organisasi pers ini diharapkan dapat mendorong perusahaan pers di Maluku Utara menjadi lebih profesional dan kuat.

“Mengingat pesatnya pertumbuhan media siber di wilayah tersebut, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dianggap sangat penting untuk membantu para pengusaha media”, ujar Dino.

Selain itu, JMSI juga diharapkan membantu anggota dalam mengelola perusahaan pers yang sehat secara organisasi dan kuat secara ekonomi.

“Kami juga berkomitmen mendorong perusahaan pers di wilayah tersebut agar lebih profesional, sehat secara organisasi, dan kuat secara ekonomi.”

Sementara Ketua DPD JMSI Maluku Utara, Yusri Abubakar, mengungkapkan bahwa setelah konsolidasi organisasi ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelantikan pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.

Salah satu misi utama JMSI di bawah kepemimpinan Yusri adalah membantu media-media lokal melakukan verifikasi faktual di Dewan Pers. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah disinformasi serta memastikan bahwa perusahaan media memiliki legalitas yang jelas di mata publik.

“Kami ingin mewujudkan cita-cita pers yang selama ini mungkin dianggap sebelah mata. Dengan verifikasi yang jelas, kita bisa mengurai dan memperbaiki kualitas pers, serta menghapus stigma negatif seperti sebutan ‘wartawan bodrex’ di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Yusri.

Selain fokus pada penguatan bisnis dan profesionalisme, JMSI Maluku Utara juga berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Kehadiran LBH ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi wartawan dalam mendapatkan hak jawab serta perlindungan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi terbaru seperti implementasi KUHP dan KUHAP.

“Kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers diharapkan mampu merangkul banyaknya media siber yang tumbuh di Maluku Utara agar dapat dikelola dengan standar jurnalistik yang tinggi dan tata kelola perusahaan yang profesional,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pembela HAM di Maluku Utara Perkuat Sistem Perlindungan Melalui Jaringan Bersama

Jaringan Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Maluku Utara resmi dibentuk melalui pelaksanaan Lokakarya…

5 jam ago

DPRD Ternate Minta Penataan Pasar Gamalama Tidak Korbankan Pedagang Buah

DPRD Kota Ternate menegaskan bahwa rencana penataan kawasan pedagang buah di Pasar Gamalama harus dilakukan…

15 jam ago

Genjot Kas Daerah, TAPD Ternate Bidik Keuntungan PAM Ake Gaale

Pemerintah Kota Ternate terus mencari sumber pendapatan baru untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) di…

15 jam ago

Musda Persagi-Asdi Malut Sukses Digelar, Kepengurusan Baru Siap Jalankan Program Strategis

Musyawarah Daerah (Musda) VII Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Provinsi Maluku Utara dan Musda I…

2 hari ago

Pesan Tembakau Sintetis Via Online, Pemuda di Ternate Diciduk Polisi

Seorang pemuda berinisial MAG (21) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara setelah kedapatan…

2 hari ago

Pancasila dan Masa Depan SDM Indonesia: Sebuah Agenda yang Terlupakan

Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M. M. (Mahasiswa Doktoral Ilmu Manajemen Universitas Terbuka) INDONESIA kini…

2 hari ago