News

Upaya Memperkuat Profesionalisme Media Siber di Maluku Utara

DPD Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Maluku Utara menekankan pentingnya memperkuat profesionalisme media di era sekarang. Hal itu mengemuka dalam Musda perdana JMSI Malut yang digelar di Ternate, Senin, 12 Januari 2026.

Pengurus Pusat JMSI, Dino Umahuk menyampaikan bahwa organisasi pers ini diharapkan dapat mendorong perusahaan pers di Maluku Utara menjadi lebih profesional dan kuat.

“Mengingat pesatnya pertumbuhan media siber di wilayah tersebut, JMSI sebagai konstituen Dewan Pers dianggap sangat penting untuk membantu para pengusaha media”, ujar Dino.

Selain itu, JMSI juga diharapkan membantu anggota dalam mengelola perusahaan pers yang sehat secara organisasi dan kuat secara ekonomi.

“Kami juga berkomitmen mendorong perusahaan pers di wilayah tersebut agar lebih profesional, sehat secara organisasi, dan kuat secara ekonomi.”

Sementara Ketua DPD JMSI Maluku Utara, Yusri Abubakar, mengungkapkan bahwa setelah konsolidasi organisasi ini, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten dan kota di Maluku Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pelantikan pengurus dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang.

Salah satu misi utama JMSI di bawah kepemimpinan Yusri adalah membantu media-media lokal melakukan verifikasi faktual di Dewan Pers. Hal ini dianggap krusial untuk mencegah disinformasi serta memastikan bahwa perusahaan media memiliki legalitas yang jelas di mata publik.

“Kami ingin mewujudkan cita-cita pers yang selama ini mungkin dianggap sebelah mata. Dengan verifikasi yang jelas, kita bisa mengurai dan memperbaiki kualitas pers, serta menghapus stigma negatif seperti sebutan ‘wartawan bodrex’ di lingkungan pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Yusri.

Selain fokus pada penguatan bisnis dan profesionalisme, JMSI Maluku Utara juga berencana mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Kehadiran LBH ini dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi wartawan dalam mendapatkan hak jawab serta perlindungan hukum, terutama dalam menghadapi tantangan regulasi terbaru seperti implementasi KUHP dan KUHAP.

“Kehadiran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers diharapkan mampu merangkul banyaknya media siber yang tumbuh di Maluku Utara agar dapat dikelola dengan standar jurnalistik yang tinggi dan tata kelola perusahaan yang profesional,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Soroti Kinerja Pejabat, Bupati Morotai: Evaluasi Bisa Kapan Saja

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menegaskan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah dapat…

3 jam ago

Rusdi Yaman Ditunjuk Pimpin Disdikbud Pulau Morotai

Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua menunjuk Kepala SMP Negeri 1 Morotai, Rusdi Yaman,…

3 jam ago

Polda Maluku Utara Pecat 21 Anggota yang Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Polda Maluku Utara menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 21 anggota yang terbukti…

3 jam ago

Breaking News: Hujan Turun di Wilayah Halmahera Timur Titik Operasi Modifikasi Cuaca

Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Provinsi Maluku Utara…

16 jam ago

BPBD Ingatkan Waspada Perubahan Cuaca Maluku Utara

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi…

17 jam ago

Sebut Rugikan Nelayan, Praktisi Hukum Protes Penertiban Rumpon di Maluku Utara

Praktisi hukum Maluku Utara, Rahim Yasim, memprotes tindakan pemotongan atau penertiban rumpon milik nelayan yang…

18 jam ago