News

Material Terlambat, Empat Proyek Strategis Daerah Taliabu Mulai Dikerjakan

Sebanyak empat dari lima paket Proyek Strategis Daerah (PSD) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memasuki tahap pelaksanaan setelah kontraknya diteken menyusul penetapan pemenang tender.

Empat proyek yang telah berkontrak meliputi pembangunan Jalan Bobong–Dufo yang dikerjakan PT Tumbuh Hidup Bersama, Jembatan Fangahu Tahap II oleh CV Gigi Victori, Jalan Dalam Kota Bobong oleh CV Bilal Sang Petarung, serta ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng yang dikerjakan CV Barakat Laha Abadi.

Sementara itu, proyek pembangunan bronjong Sungai Bobong masih berada dalam tahap proses tender setelah memasuki tahapan evaluasi penawaran dari peserta lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu, Ahmad Tahir, mengatakan pelaksanaan proyek hingga kini masih terkendala keterlambatan pasokan material bangunan yang didatangkan dari luar daerah.

“Seluruh Proyek Strategis Daerah mengalami kendala keterlambatan material. Semua penyedia mengambil material dari luar daerah. Sementara untuk lapisan pondasi agregat dan aspal pekerjaan jalan, pengirimannya masih terkendala proses pemuatan kapal tongkang,” kata Ahmad Tahir kepada Cermat, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, alat berat yang akan digunakan untuk pekerjaan pembongkaran dan pelebaran ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng sebenarnya telah siap. Namun, proses mobilisasi ke lokasi proyek masih menunggu ketersediaan kapal Landing Craft Transport (LCT).

“Mobilisasi alat berat ke lokasi pekerjaan harus menggunakan kapal LCT. Saat ini kami masih menunggu kapal tersebut untuk proses pemuatan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, Dinas PUPR akan menggelar pertemuan dengan seluruh penyedia jasa untuk menyusun target percepatan pekerjaan begitu material tiba di lokasi proyek. Ia optimistis salah satu proyek, yakni pembangunan Jalan Dalam Kota Bobong, dapat diselesaikan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Ia juga mengingatkan seluruh kontraktor agar mengutamakan kualitas pekerjaan serta menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Sebagai informasi, jumlah paket proyek yang dilelang di Pulau Taliabu pada 2026 relatif lebih sedikit.

Sebagian besar pekerjaan konstruksi dialihkan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) untuk paket bernilai di bawah Rp400 juta sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

redaksi

Recent Posts

Demi Sesuap Puisi

Oleh: WDGafoer   “Aku binatang jalang…”. Seseorang membaca kalimat tengik itu lagi. Aduhai bujang tengil.…

2 jam ago

Dandim Morotai Dorong KDMP di 88 Desa Rampung, 34 Titik Sudah Dibangun

Dandim 1514/Morotai Letkol Inf. Deni Rustandi Hidayat mendorong pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di…

3 jam ago

Disperindag Ternate Perkuat Operasi Pasar Tekan Harga Bahan Pokok

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui dinas perindustrian dan perdagangan terus berupaya menjaga stabilitas harga…

7 jam ago

Modus Gandakan Uang Lewat Ritual, Warga di Ternate Mengaku Rugi Rp327 Juta

Seorang warga Kota Ternate, Maluku Utara, melaporkan mengalami kerugian sekitar Rp327 juta setelah menyerahkan uang…

8 jam ago

Disorot Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Plt Kadis Disperindag Malut: Baru Selesai Rapat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara, M. Ronny Saleh,…

10 jam ago

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan pemantauan layanan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,…

11 jam ago