News  

Material Terlambat, Empat Proyek Strategis Daerah Taliabu Mulai Dikerjakan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara, Ahmad Tahir. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat

Sebanyak empat dari lima paket Proyek Strategis Daerah (PSD) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memasuki tahap pelaksanaan setelah kontraknya diteken menyusul penetapan pemenang tender.

Empat proyek yang telah berkontrak meliputi pembangunan Jalan Bobong–Dufo yang dikerjakan PT Tumbuh Hidup Bersama, Jembatan Fangahu Tahap II oleh CV Gigi Victori, Jalan Dalam Kota Bobong oleh CV Bilal Sang Petarung, serta ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng yang dikerjakan CV Barakat Laha Abadi.

Sementara itu, proyek pembangunan bronjong Sungai Bobong masih berada dalam tahap proses tender setelah memasuki tahapan evaluasi penawaran dari peserta lelang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Taliabu, Ahmad Tahir, mengatakan pelaksanaan proyek hingga kini masih terkendala keterlambatan pasokan material bangunan yang didatangkan dari luar daerah.

“Seluruh Proyek Strategis Daerah mengalami kendala keterlambatan material. Semua penyedia mengambil material dari luar daerah. Sementara untuk lapisan pondasi agregat dan aspal pekerjaan jalan, pengirimannya masih terkendala proses pemuatan kapal tongkang,” kata Ahmad Tahir kepada Cermat, Senin, 20 Juli 2026.

Ia menjelaskan, alat berat yang akan digunakan untuk pekerjaan pembongkaran dan pelebaran ruas Jalan Tabona–Sofan–Loseng sebenarnya telah siap. Namun, proses mobilisasi ke lokasi proyek masih menunggu ketersediaan kapal Landing Craft Transport (LCT).

“Mobilisasi alat berat ke lokasi pekerjaan harus menggunakan kapal LCT. Saat ini kami masih menunggu kapal tersebut untuk proses pemuatan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, Dinas PUPR akan menggelar pertemuan dengan seluruh penyedia jasa untuk menyusun target percepatan pekerjaan begitu material tiba di lokasi proyek. Ia optimistis salah satu proyek, yakni pembangunan Jalan Dalam Kota Bobong, dapat diselesaikan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga:  Dinkes Imbau Pedagang Takjil di Ternate Menjaga Kualitas Makanan

Ia juga mengingatkan seluruh kontraktor agar mengutamakan kualitas pekerjaan serta menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Sebagai informasi, jumlah paket proyek yang dilelang di Pulau Taliabu pada 2026 relatif lebih sedikit.

Sebagian besar pekerjaan konstruksi dialihkan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (PL) untuk paket bernilai di bawah Rp400 juta sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Penulis: La Ode HizratEditor: Rian Hidayat