Istri Pejabat BNNP Maluku Utara didampingi kuasa hukum. Foto: Samsul/cermat
Kuasa hukum istri pejabat BNNP Maluku Utara angkat bicara setelah pemberitaan ramai soal sang suami membuat pengaduan di Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen.
Pejabat BNNP itu diketahui inisial BA alias Busranto. Sementara istrinya, URA alias Utary.
Informasi yang dihimpun cermat, Utary melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Busranto ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan penelantaran anak dan istri.
Sementara, Busranto melaporkan Utari ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen berupa akta kelahiran anak mereka.
Kuasa hukum Utary, Nurul Mulyani kepada cermat mengatakan, laporan terhadap kliennya ini menjadi hak pelapor. Tetapi menurutnya, dasar hukum laporan tersebut keliru karena apa yang dilaporkan justru tidak pernah dilakukan oleh kliennya.
Nurul bilang, dalam surat keterangan kelahiran anak itu jelas tertulis nama pelapor sebagai ayah biologisnya jika berbicara tentang hak waris itu terlalu jauh.
“Yang ada justru atas perbuatan pelapor sehingga sampai saat ini klien kami dirugikan. Karena akta kelahiran anak belum diperoleh yang mana sebelumnya pelapor yang selalu menjanjikan kepada klien kami untuk mengurus surat-surat tersebut,” ucap Nurul, Senin 17 Juni 2023.
Nurul menilai, pelapor hanya berupaya menghindar dari tangung jawabnya karena kliennya telah melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimum.
Laporan tersebut atas dasar penelantaran anak yang mana proses hukumnya sudah naik pada tingkat penyidikan karena hingga saat ini BA tidak menafkahi anak.
“Terkait laporan yang sudah sampai pada tahapan penyidikan di krimum kami minta segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.
Nurul bilang, tangung jawab pelapor dalam hal menafkahi anak saja sampai saat ini tidak pernah dilakukan. Kemudian jika kuasa hukum BA berbicara tentang hak asuh anak maka acuannya adalah undang-undang perlindungan anak.
“Jadi pada intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada dan klien kami. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan selalu kooperatif jika penyidik ingin meminta keterangan tambahan,” pungkasnya.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…