News

Urusan Anak, Pejabat BNNP Malut dan Istri Saling Lapor ke Polisi

Kuasa hukum istri pejabat BNNP Maluku Utara angkat bicara setelah pemberitaan ramai soal sang suami membuat pengaduan di Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pejabat BNNP itu diketahui inisial BA alias Busranto. Sementara istrinya, URA alias Utary.

Informasi yang dihimpun cermat, Utary melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Busranto ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan penelantaran anak dan istri.

Sementara, Busranto melaporkan Utari ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen berupa akta kelahiran anak mereka.

Kuasa hukum Utary, Nurul Mulyani kepada cermat mengatakan, laporan terhadap kliennya ini menjadi hak pelapor. Tetapi menurutnya, dasar hukum laporan tersebut keliru karena apa yang dilaporkan justru tidak pernah dilakukan oleh kliennya.

Nurul bilang, dalam surat keterangan kelahiran anak itu jelas tertulis nama pelapor sebagai ayah biologisnya jika berbicara tentang hak waris itu terlalu jauh.

“Yang ada justru atas perbuatan pelapor sehingga sampai saat ini klien kami dirugikan. Karena akta kelahiran anak belum diperoleh yang mana sebelumnya pelapor yang selalu menjanjikan kepada klien kami untuk mengurus surat-surat tersebut,” ucap Nurul, Senin 17 Juni 2023.

Nurul menilai, pelapor hanya berupaya menghindar dari tangung jawabnya karena kliennya telah melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimum.

Laporan tersebut atas dasar penelantaran anak yang mana proses hukumnya sudah naik pada tingkat penyidikan karena hingga saat ini BA tidak menafkahi anak.

“Terkait laporan yang sudah sampai pada tahapan penyidikan di krimum kami minta segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Nurul bilang, tangung jawab pelapor dalam hal menafkahi anak saja sampai saat ini tidak pernah dilakukan. Kemudian jika kuasa hukum BA berbicara tentang hak asuh anak maka acuannya adalah undang-undang perlindungan anak.

“Jadi pada intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada dan klien kami. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan selalu kooperatif jika penyidik ingin meminta keterangan tambahan,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

13 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

14 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

14 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

18 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

20 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

21 jam ago