News

Urusan Anak, Pejabat BNNP Malut dan Istri Saling Lapor ke Polisi

Kuasa hukum istri pejabat BNNP Maluku Utara angkat bicara setelah pemberitaan ramai soal sang suami membuat pengaduan di Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pejabat BNNP itu diketahui inisial BA alias Busranto. Sementara istrinya, URA alias Utary.

Informasi yang dihimpun cermat, Utary melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Busranto ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan penelantaran anak dan istri.

Sementara, Busranto melaporkan Utari ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen berupa akta kelahiran anak mereka.

Kuasa hukum Utary, Nurul Mulyani kepada cermat mengatakan, laporan terhadap kliennya ini menjadi hak pelapor. Tetapi menurutnya, dasar hukum laporan tersebut keliru karena apa yang dilaporkan justru tidak pernah dilakukan oleh kliennya.

Nurul bilang, dalam surat keterangan kelahiran anak itu jelas tertulis nama pelapor sebagai ayah biologisnya jika berbicara tentang hak waris itu terlalu jauh.

“Yang ada justru atas perbuatan pelapor sehingga sampai saat ini klien kami dirugikan. Karena akta kelahiran anak belum diperoleh yang mana sebelumnya pelapor yang selalu menjanjikan kepada klien kami untuk mengurus surat-surat tersebut,” ucap Nurul, Senin 17 Juni 2023.

Nurul menilai, pelapor hanya berupaya menghindar dari tangung jawabnya karena kliennya telah melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimum.

Laporan tersebut atas dasar penelantaran anak yang mana proses hukumnya sudah naik pada tingkat penyidikan karena hingga saat ini BA tidak menafkahi anak.

“Terkait laporan yang sudah sampai pada tahapan penyidikan di krimum kami minta segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Nurul bilang, tangung jawab pelapor dalam hal menafkahi anak saja sampai saat ini tidak pernah dilakukan. Kemudian jika kuasa hukum BA berbicara tentang hak asuh anak maka acuannya adalah undang-undang perlindungan anak.

“Jadi pada intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada dan klien kami. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan selalu kooperatif jika penyidik ingin meminta keterangan tambahan,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

16 menit ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

11 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

12 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

12 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

14 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago