News

Urusan Anak, Pejabat BNNP Malut dan Istri Saling Lapor ke Polisi

Kuasa hukum istri pejabat BNNP Maluku Utara angkat bicara setelah pemberitaan ramai soal sang suami membuat pengaduan di Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen.

Pejabat BNNP itu diketahui inisial BA alias Busranto. Sementara istrinya, URA alias Utary.

Informasi yang dihimpun cermat, Utary melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Busranto ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas dugaan penelantaran anak dan istri.

Sementara, Busranto melaporkan Utari ke Polres Ternate atas dugaan pemalsuan dokumen berupa akta kelahiran anak mereka.

Kuasa hukum Utary, Nurul Mulyani kepada cermat mengatakan, laporan terhadap kliennya ini menjadi hak pelapor. Tetapi menurutnya, dasar hukum laporan tersebut keliru karena apa yang dilaporkan justru tidak pernah dilakukan oleh kliennya.

Nurul bilang, dalam surat keterangan kelahiran anak itu jelas tertulis nama pelapor sebagai ayah biologisnya jika berbicara tentang hak waris itu terlalu jauh.

“Yang ada justru atas perbuatan pelapor sehingga sampai saat ini klien kami dirugikan. Karena akta kelahiran anak belum diperoleh yang mana sebelumnya pelapor yang selalu menjanjikan kepada klien kami untuk mengurus surat-surat tersebut,” ucap Nurul, Senin 17 Juni 2023.

Nurul menilai, pelapor hanya berupaya menghindar dari tangung jawabnya karena kliennya telah melaporkan yang bersangkutan di Ditreskrimum.

Laporan tersebut atas dasar penelantaran anak yang mana proses hukumnya sudah naik pada tingkat penyidikan karena hingga saat ini BA tidak menafkahi anak.

“Terkait laporan yang sudah sampai pada tahapan penyidikan di krimum kami minta segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Nurul bilang, tangung jawab pelapor dalam hal menafkahi anak saja sampai saat ini tidak pernah dilakukan. Kemudian jika kuasa hukum BA berbicara tentang hak asuh anak maka acuannya adalah undang-undang perlindungan anak.

“Jadi pada intinya kita ikuti saja proses hukum yang ada dan klien kami. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami akan selalu kooperatif jika penyidik ingin meminta keterangan tambahan,” pungkasnya.

———–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Sekolah di Taliabu Alami Kebakaran, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…

2 jam ago

Rehab Gedung Polsek Mangoli Barat Terkendala Status Lahan, Ini Kata Kapolres

Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…

2 jam ago

Eks Kades dan Bendahara di Sula Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp231 Juta

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…

4 jam ago

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Malut Jamin Kerahasiaan Data

Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara memastikan data yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

6 jam ago

Putri Malu-Ku

Oleh: WDGafoer  “Pulaskah tidurmu malam ini, Putri Malu-Ku?” Apakah mimpimu masih tentang aku atau kita…

7 jam ago

Harganas, Bupati Morotai Serukan Penguatan Keluarga Hadapi Tantangan Zaman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi memperingati Hari Keluarga Nasional atau Harganas ke-33…

7 jam ago