Sejumlah nelayan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, keluhkan aktivitas kapal penangkap ikan dari Seram, Maluku, menggunakan pukat di perairan Obi Selatan yang meresahkan.
Aktivitas kapal dengan bobot tangkapan 5 ton ini diketahui sudah lama beroperasi, dan jarak tangkapan dari pesisir pantai tidak sampai 1 mil.
Pukat yang digunakan kapal penangkap ikan ini, mulai ikan berukuran kecil, sedang hingga besar. Sayangnya, ikan berukuran kecil yang tertangkap dibuang ke laut.
“Bobot tangkapan 5 ton, sayangnya ikan yang kecil-kecil dibuang ke laut, dan kita nelayan kecil ini hilang mata pencarian,” keluh seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 26 Juli 2023.
Aktivitas kapal penangkap ikan ini, kata ia, sudah berlangsung selama dua tahun. Dan minggu ini kapal terus melakukan aktivitas penangkapan ikan di depan Desa Mano, Obi Selatan.
“Masalah ini nelayan sudah mengeluh ke pemerintah desa, tetapi berselang tiga bulan aktivitas jalan lagi,” katanya.
Sebagai nelayan kecil, yang punya tanggung jawab terhadap keluarga, pihaknya mengharapkan kepada pemerintah maupun pihak kepolisian untuk bantu menghentikan aktivitas kapal ini.
“Kami tidak punya kebun, tidak punya cengkih, pala maupun kelapa, hari-hari kami hanya bergantung dengan hasil dari laut, kalau sudah begini kami mau makan apa,” ucapnya.
Ia bilang, masalah ini ketika diadukan ke Pemda maupun pihak kepolisian, nelayan selalu diintimidasi.
“Sebetulnya kita mau ke Bacan, kita ditakuti makanya kita semua tidak berani,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi tersebut.
“Saya baru dapat informasi ini, dan akan saya kroscek melalui Polsek di Obi,” jelasnya mengakhiri.
———–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi