News

Usut Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Jaksa Periksa Kadis Pertanian Halmahera Utara

Penyidikan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Halmahera Utara kian menghangat. Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kejari Halut) resmi memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Piet Hein Onthony, guna mendalami alur distribusi pupuk yang diduga bermasalah.

Kepala Kejari Halmahera Utara, Bambang Sunoto, membenarkan pemeriksaan terhadap Kadis Pertanian telah dilakukan. Namun, ia belum merinci jumlah saksi yang diperiksa secara keseluruhan.

“Sudah dipanggil dan sudah diperiksa. Terkait saksi-saksi lain, teknisnya ada di Aspidsus, namun kemarin memang sudah izin saya untuk memeriksa Kepala Dinas,” tegas Bambang, Jumat, 13 Februari 2026.

Tim penyidik kini fokus menghitung potensi kerugian negara, terutama dari disparitas harga jual pupuk bersubsidi di lapangan. Jaksa menelusuri apakah pupuk dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah atau justru terjadi permainan harga.

“Namanya barang bersubsidi, kita lihat berapa harganya dan berapa dia jual. Selisih itulah yang kemudian menjadi kerugian negara. Kalau dijual sesuai HET, tentu tidak ada kerugian,” jelas Bambang.

Menurutnya, penyelidikan lebih diarahkan pada dugaan penyimpangan distribusi ketimbang pemalsuan produk, mengingat kompleksitas proses produksi pupuk.

Sejauh ini, sekitar 30 orang telah dimintai keterangan. Sebagian besar berasal dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang tersebar di wilayah Halmahera Utara.

Di tengah penyidikan yang berjalan, Kejari Halut juga melakukan pembenahan internal. Tiga Kepala Seksi (Kasi) baru resmi dilantik untuk memperkuat barisan jaksa yang sebelumnya kekurangan personel.

“Awal saya masuk, jaksa di sini hanya lima orang termasuk saya. Sekarang dengan tambahan tenaga baru, kami berkomitmen mempercepat penyelesaian tunggakan kasus satu per satu,” ujarnya optimistis.

Bambang turut mengajak masyarakat, LSM, dan media untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana di Halmahera Utara. Menurutnya, keterbatasan aparat penegak hukum membuat peran publik sangat penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

redaksi

Recent Posts

Mendorong Penetapan Kawasan Lindung Mata Air Ake Gaale

Upaya penyelamatan sumber air terbesar di Kota Ternate mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara DPRD,…

6 jam ago

Nobar Pesta Babi, Bem Unipas Soroti Isu Pangkalan Militer Internasional di Morotai

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Pulau Morotai bersama Grup Aksi Human Rights Ternate…

7 jam ago

EPA Malut United Disambut Pemkot Tidore Usai Raih Prestasi di EPA Super League

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyambut kedatangan pemain EPA U18 dan U20 Malut United di Kantor…

8 jam ago

Kejati Maluku Utara Didesak Periksa Plt Kadis PUPR atas Dugaan Sejumlah Proyek Mangkrak

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera mengusut…

10 jam ago

DPRD Desak Pemkot Ternate Tuntaskan Sertifikat Lahan Toboko

DPRD Kota Ternate mendesak agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan lahan dan sertifikat warga di…

12 jam ago

Kantor Pertanahan Morotai Target Terbitkan 800 Sertifikat Tanah dalam Program PTSL

Kantor Pertanahan Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun…

13 jam ago