News

Warga Cendana di Morotai Akan Demo Kadesnya Lagi, Ini Alasannya

Sejumlah warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana melakukan unjuk rasa lagi mendesak kepala desanya dicopot. Sebelumnya, warga menggelar aksi pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu yang berujung pemalangan kantor Desa Cendana

Aksi serupa pun akan dilakukan setelah pemalangan kantor desa ini diduga dibuka oleh Camat bersama Ketua APDESI Morotai dan beberapa Pemdes di wilayah Kecamatan Morja.

“Aksi Camat Morja dan beberapa pemdes yang membuka palang kantor merupakan bentuk perlawanan terhadap masyarakat, karena ini sudah disepakati oleh warga dan BPD,” kata Joksi, Koordinator Aksi, kepada cermat, Selasa, 26 Maret 2024.

“Kami juga akan konsolidasi seluruh aktivis di wilayah Kecamatan Morja dan mengajak masyarakat Morja melakukan aksi damai jilid II dengan sasaran Kantor Camat Morja dan Kantor Desa Cendana,” tuturnya.

Ia menilai, Camat Morja dan sejumlah Pemdes yang turut membuka palang Kantor Desa tidak menghargai aspirasi rakyat, “mereka bukan menyelesaikan persoalan malah membuat perlawanan terhadap rakyat yang menimbulkan persoalan baru,” tegas dia.

Joksi menyebut aksi ini adalah protes warga Desa Cendana terhadap Pemda Morotai dan Bawaslu atas tindakan Kades Cendana yang mencoreng demokrasi Indonesia.

Di mana, kata dia, Kades Cendana dalam video yang viral, tampak memerintahkan bawahannya untuk memilih Partai Politik, (Partai Golkar dan PSI) saat apel bersama di Kantor Desa, sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Jika tidak mengikut arahannya maka akan dipecat, selain itu, terdapat perilaku Kades Cendana yang diduga sangat bertentangan dengan UU Desa. Namun sayangnya, Kades Cendana bukan diadili mala dibiarkan, seakan-akan kejahatan itu dipupuk.

Bawaslu Morotai juga menilai Video Viral Kades Cendana dan Keterangan Saksi tidak cukup bukti sehingga kasus Kades Cendana diserahkan ke Pemda.

Begitupun Pemda Morotai, dalam hal ini, Pj. Bupati, PMD, Camat Morja dan APDESI, kami menduga seakan-akan membekukan kasus Kades Cendana.

“Pertanyaannya, ada apa sehingga sampai saat ini, Kades Cendana tidak pernah diberi sanksi. Maka layaknya masyarakat menuntut keadilan dengan parlemen jalanan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

1 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

3 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

14 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

18 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago