News

Warga Cendana di Morotai Akan Demo Kadesnya Lagi, Ini Alasannya

Sejumlah warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, berencana melakukan unjuk rasa lagi mendesak kepala desanya dicopot. Sebelumnya, warga menggelar aksi pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu yang berujung pemalangan kantor Desa Cendana

Aksi serupa pun akan dilakukan setelah pemalangan kantor desa ini diduga dibuka oleh Camat bersama Ketua APDESI Morotai dan beberapa Pemdes di wilayah Kecamatan Morja.

“Aksi Camat Morja dan beberapa pemdes yang membuka palang kantor merupakan bentuk perlawanan terhadap masyarakat, karena ini sudah disepakati oleh warga dan BPD,” kata Joksi, Koordinator Aksi, kepada cermat, Selasa, 26 Maret 2024.

“Kami juga akan konsolidasi seluruh aktivis di wilayah Kecamatan Morja dan mengajak masyarakat Morja melakukan aksi damai jilid II dengan sasaran Kantor Camat Morja dan Kantor Desa Cendana,” tuturnya.

Ia menilai, Camat Morja dan sejumlah Pemdes yang turut membuka palang Kantor Desa tidak menghargai aspirasi rakyat, “mereka bukan menyelesaikan persoalan malah membuat perlawanan terhadap rakyat yang menimbulkan persoalan baru,” tegas dia.

Joksi menyebut aksi ini adalah protes warga Desa Cendana terhadap Pemda Morotai dan Bawaslu atas tindakan Kades Cendana yang mencoreng demokrasi Indonesia.

Di mana, kata dia, Kades Cendana dalam video yang viral, tampak memerintahkan bawahannya untuk memilih Partai Politik, (Partai Golkar dan PSI) saat apel bersama di Kantor Desa, sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

Jika tidak mengikut arahannya maka akan dipecat, selain itu, terdapat perilaku Kades Cendana yang diduga sangat bertentangan dengan UU Desa. Namun sayangnya, Kades Cendana bukan diadili mala dibiarkan, seakan-akan kejahatan itu dipupuk.

Bawaslu Morotai juga menilai Video Viral Kades Cendana dan Keterangan Saksi tidak cukup bukti sehingga kasus Kades Cendana diserahkan ke Pemda.

Begitupun Pemda Morotai, dalam hal ini, Pj. Bupati, PMD, Camat Morja dan APDESI, kami menduga seakan-akan membekukan kasus Kades Cendana.

“Pertanyaannya, ada apa sehingga sampai saat ini, Kades Cendana tidak pernah diberi sanksi. Maka layaknya masyarakat menuntut keadilan dengan parlemen jalanan,” tutupnya.

cermat

Recent Posts

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

1 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

13 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

14 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

16 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

16 jam ago