Gelar unjuk rasa warga di Kantor Desa Cendana, Morotai. Foto: Aswan/cermat
Ratusan warga Desa Cendana di Pulau Morotai, Maluku Utara, menggeruduk kantor desa setempat, pada Jumat, 22 Maret 2024.
Warga mendesak agar Delvis Tenang, Kepala Desa Cendana turun dari jabatannya.
Unjuk rasa warga tersebut merupakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah daerah lantaran tidak ada sikap tegas Pj Bupati untuk pemecatan kepala desa.
“Begitu juga dengan Bawaslu Morotai dan Gakumdu gagal menetapkan Kades Cendana menjadi tersangka pada kasus pidana Pemilu ada apa? ini,” ucap salah seorang warga dalam aksi itu seperti dipantau cermat.
Massa juga tampak membakar ban bekas dan memboikot pintu Kantor mengunakan kayu.
Adapun surat pernyataan BPD dengan masyarakat Desa Cendana dalam pernyataannya secara tertulis, sebagai berikut:
1. Meminta pemerintah daerah segera memecat dan memberhentikan Kepala Desa Cendana.
2. Meminta Gakumdu bertindak tegas terkait arahan pelanggaran pemilu.
“Berdasarkan persoalan diatas kami bersama masyarakat dan BPD bersepakat melakukan pemboikotan Kantor Desa Cendana sampai Pemerintah daerah mengambil keputusan sesuai dengan pernyataan sikap di atas,” tulis massa aksi dalam penyataan.
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara secara resmi dibuka oleh E…