Mapping pencarian korban yang hilang di gunung Putih Halmahera Timur. Foto: Humas SAR
Seorang warga Desa Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halamahera Timur, Ali Mustofa (27 tahun) dikabarkan hilang saat berburu burung di hutan Gunung Putih.
Informasi kehilangan warga itu diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate pada Jumat, 31 Januari 2025 pukul 04.50 WIT.
Kejadian tersebut bermula pada sejak Rabu, 29 Januari 2025 pukul 10.00 WIT, korban bersama kedua rekannya pergi berburu burung di wilayah kawasan Gunung Putih Desa Subaim. Namun saat perjalanan pulang, korban terpisah dengan rekannya di sekitar kali Tolawi.
Masyarakat Desa Subaim bersama keluarga korban telah berupaya melaksanakan pencarian pada tanggal 30 Januari 2025, tapi belum ditemukan sehingga melaporkan kejadian tersebut agar mendapat bantuan Tim SAR.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani mengatakan, setelah menerima laporan pada tanggal 31 Januari 2025 Pukul 05.10 WIT, Tim Rescue Kansar Ternate bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan pencarian dan pertolongan terhadap korban.
“Alut dan palsar yang kami gunakan dalam pencarian ini adalah rescue car, palsar monitoring, palsar gunung hutan, palsar Medis, palsar evakuasi, dan palsar komunikasi,” kata Iwan.
Selain Tim SAR, operasi pencarian ini juga melibatkan BPBD Halmahera Timur, Babinsa Subaim, Polsek Subaim, keluarga korban, dan masyarakat setempat.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…