News

Warga Keluhkan Kendaraan Tanpa Plat Terus Mengantri BBM Subsidi di SPBU Wari

Sejumlah pengendara kembali keluhkan pelayanan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, karena melayani sejumlah orang menggunakan mobil dan motor yang diduga menimbun BBM Subsidi jenis Pertalite.

Polres Halmahera Utara pun diminta untuk turun melihat keluhan warga. Pantauan cermat, pada satu pekan, terlihat mobil dan motor tangki besar yang sama setiap harinya terus mengantre BBM pertalite.

Kendaraan yang sama itu, sehari bisa mengantre BBM lebih dari tiga kali. Pantauan cermat, pada Sabtu dan Minggu kendaraan tersebut tak terkihat mengantre di depan SPBU Wari. Sebab di hari tersebut tidak tersedia BBM jenis Pertalite

Dari sekian mobil yang biasa mengantre diduga ada mobil Avansa milik oknum petugas SPBU. Padahal sebelumnya pemilik SPBU Ci Bing Hua, telah menegaskan pengisian BBM itu menggunakan barcode sesuai dengan plat kendaran.

Namun sayangnya masih terlihat mobil tidak menggunakan plat berulang kali mengantre dan lolos mengisi BBM Subsidi. Padahal terlihat ada anggota Kepolisian yang juga berjaga.

Risaldi, salah satu pengendara mengatakan, banyak mobil yang tidak menggunakan plat, setiap hari lebih dari 3 kali mengisis BBM Pertalite

“Akhirnya kita sebagai masyarakat sengsara medapatkan BBM pertalite, karena cepat habis di SPBU,” ungkapnya, Rabu 16 Juli 2025.

Risaldi bilang, tak hanya itu, ada juga kendaraan roda dua yang tangkinya kalau dilihat sudah tidak sesuai SNI, karena cukup besar. Mereka setelah mengisis BBM Pertalite, setelah itu balik lagi mengantre

“Kasihan warga, yang rata-rata mengantre BBM Pertalite ini kan, kalau bukan tukang ojek, ya tukang bentor. Kalau BBM Pertalite habis terpaksa harus beli Pertamax,” katanya.

Salah satu tukang ojek, Iwan, mengeluhkan hal yang sama, ia berharap Polres Halmahera Utara untuk melihat ini. Karena terkesan dibiarkan

“Polres Halmahera Utara harus turun dan tertipkan. Jika ada penimbunan BBM subsidi harus diproses hukum,” pintanya.

Iwan bilang, untuk kendaraan yang tidak menggunakan plat yang sering mengantre BBM Subsidi, Satlantas Polres Halmahera Utara harus menindak juga. Jangan sampai kendaraan itu tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Harus ditindak. Agar semua tertip kembali. Kami dari masyarakat hanya mengharapkan itu,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

BPBD Maluku Utara Buat Imbauan Soal Peringatan Cuaca ekstrim Hingga Februari 2026

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku Utara mengimbau pada seluruh pemerintah di kabupaten dan kota…

5 jam ago

Ratusan Personel Polda Maluku Utara Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo

Sebanyak ratusan anggota Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menerima penghargaan Tanda Kehormatan dari Presiden Republik…

6 jam ago

Hadiri Rakornas Keuangan Daerah, Bupati Haltim Tegaskan Komitmen Akuntabilitas APBD

Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional…

7 jam ago

Kadisperindag Nonaktif Konsultasi Proses Hukum Proyek Cold Storage ke Polda Malut

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara nonaktif, Yudhitya Wahab, mendatangi Direktorat Reserse…

9 jam ago

Pemkab Morotai Kembali Raih Penghargaan UHC Award 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara kembali meraih apresiasi tingkat nasional atas komitmennya dalam…

10 jam ago

Iqbal Ruray: Pemprov Malut Harus Optimalkan Pendapatan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajiban keuangan daerah…

10 jam ago