Sejumlah mobil yang setiap harinya mengantre BBM Subsidi jenis Pertalite. Foto: Tim cermat
Sejumlah pengendara kembali keluhkan pelayanan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Wari, Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, karena melayani sejumlah orang menggunakan mobil dan motor yang diduga menimbun BBM Subsidi jenis Pertalite.
Polres Halmahera Utara pun diminta untuk turun melihat keluhan warga. Pantauan cermat, pada satu pekan, terlihat mobil dan motor tangki besar yang sama setiap harinya terus mengantre BBM pertalite.
Kendaraan yang sama itu, sehari bisa mengantre BBM lebih dari tiga kali. Pantauan cermat, pada Sabtu dan Minggu kendaraan tersebut tak terkihat mengantre di depan SPBU Wari. Sebab di hari tersebut tidak tersedia BBM jenis Pertalite
Dari sekian mobil yang biasa mengantre diduga ada mobil Avansa milik oknum petugas SPBU. Padahal sebelumnya pemilik SPBU Ci Bing Hua, telah menegaskan pengisian BBM itu menggunakan barcode sesuai dengan plat kendaran.
Namun sayangnya masih terlihat mobil tidak menggunakan plat berulang kali mengantre dan lolos mengisi BBM Subsidi. Padahal terlihat ada anggota Kepolisian yang juga berjaga.
Risaldi, salah satu pengendara mengatakan, banyak mobil yang tidak menggunakan plat, setiap hari lebih dari 3 kali mengisis BBM Pertalite
“Akhirnya kita sebagai masyarakat sengsara medapatkan BBM pertalite, karena cepat habis di SPBU,” ungkapnya, Rabu 16 Juli 2025.
Risaldi bilang, tak hanya itu, ada juga kendaraan roda dua yang tangkinya kalau dilihat sudah tidak sesuai SNI, karena cukup besar. Mereka setelah mengisis BBM Pertalite, setelah itu balik lagi mengantre
“Kasihan warga, yang rata-rata mengantre BBM Pertalite ini kan, kalau bukan tukang ojek, ya tukang bentor. Kalau BBM Pertalite habis terpaksa harus beli Pertamax,” katanya.
Salah satu tukang ojek, Iwan, mengeluhkan hal yang sama, ia berharap Polres Halmahera Utara untuk melihat ini. Karena terkesan dibiarkan
“Polres Halmahera Utara harus turun dan tertipkan. Jika ada penimbunan BBM subsidi harus diproses hukum,” pintanya.
Iwan bilang, untuk kendaraan yang tidak menggunakan plat yang sering mengantre BBM Subsidi, Satlantas Polres Halmahera Utara harus menindak juga. Jangan sampai kendaraan itu tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Harus ditindak. Agar semua tertip kembali. Kami dari masyarakat hanya mengharapkan itu,” pungkasnya.
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…