News

Warga Keluhkan Tarif Penitipan Barang di KM Aksar Saputra 09 Rute Morotai-Manado

Sejumlah warga Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku mengeluhkan tarif jasa penitipan barang di KM Aksar Saputra 09 yang melayani rute Morotai, Dama, Ternate, Jailolo hingga Manado.

Keluhan tersebut berkaitan dengan besaran biaya titipan yang dinilai tidak memiliki standar pasti dan berbeda-beda.

Salah satu warga, Julaefa Sarambae, mengaku sering menggunakan jasa penitipan barang di KM Aksar Saputra 09. Namun, ia menilai biaya yang dikenakan relatif lebih mahal dibandingkan kapal lain yang melayani rute serupa.

“Di KM Aksar Saputra 09 itu, saya biasa pakai jasa penitipan barang. Kalau karung kecil biasanya mereka minta Rp150 ribu, saya sempat protes sehingga diturunkan Rp100 ribu. Tapi kalau di KM Holly Merry satu karung biasanya cuma Rp50 ribu,” kata ia, Minggu, 1 Februari 2026.

Keluhan tersebut sengaja disampaikan agar pihak kapal dapat melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya di bagian penitipan barang. Julaefa bilang, hampir semua pengguna jasa pengiriman merasakan hal serupa.

“Bahkan titipan dus kecil saja bisa diminta samapai Rp40 ribu. Saya juga tidak tahu standar harga sebenarnya berapa, karena kesannya harga ditentukan sesuka hati, baik kecil atau besar tetap diminta mahal,” ujarnya.

Ia juga membandingkan tarif penitipan barang di KM Aksar Saputra 09 dengan kapal lain. “Kalau di KM Holly Merry, dus kecil yang kami kirim lewat ekspedisi JNT dari ternate, itu paling cuma Rp20 ribu. Tapi yang mahal itu justru di K. Aksar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapten Kapal KM Aksar Saputra 09, Wa Ode Mastita, menjelaskan bahwa tarif penitipan barang ditentukan berdasarkan jenis barang, ukuran, serta risiko isi barang.

“Harga titipan tergantung pada jenis barang, besar kecilnya, dan isinya. Kadang barang kecil tapi isinya hanphone, itu pasti lebih mahal karena risikonya tinggi. Tapi kalau barangnya kecil dan isinya barang biasa paling Rp20 sampai Rp30 ribu,” Jelas Mastita.

Ia juga menanggapi keluhan warga terkait terif penitipan sebesar Rp80 ribu. “Tarif Rp80 ribu itu memang ada, tapi bukan hanya koper. Di dalamnya ada kursi besar dan dus besar, jadi harganya menyesuaikan dengan ukuran dan jumlah barang,” katanya.

Kata Mastita, seluru barang titipan dicatat dalam buku penitipan, dan penetapan harga merupakan kebijakan masing-masing kapal.

“Semua sudah dicatat di buku penitipan. Soal patokan harga itu menjadi kebijakan kapal. Masyarakat juga bebas memilih mau menitip barang di KM Aksar atau di kapal lain,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut. “Sebelumnya kami mohon maaf jika ada harga yang dianggap kurang wajar, dan keluhan ini sudah saya sampaikan ke anggota agar kedepan pelayanan penitipan barang bisa diperbaiki dan lebih tertip,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Balai Bahasa: Kehadiran Tambang Jadi Faktor Pergeseran Bahasa Sawai

Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…

45 menit ago

Penyebab Bahasa Sawai di Halmahera Tengah Makin Tergerus

Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…

57 menit ago

Pilkades di Pulau Taliabu Awal Desember, Pemkab Siapkan Rp2,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…

22 jam ago

BPN akan Lakukan Pengukuran Lahan Bandara Bobong

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…

22 jam ago

APBD Perubahan Ternate Tembus Rp988,83 Miliar

Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…

1 hari ago

Polisi: Tidak Ada Peluru Tajam di Aksi Protes Warga Banemo, Halteng

Polda Maluku Utara menegaskan personelnya tidak menggunakan peluru tajam dalam operasi pengamanan protes dan penangkapan…

2 hari ago