News

Warga Keluhkan Tarif Penitipan Barang di KM Aksar Saputra 09 Rute Morotai-Manado

Sejumlah warga Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku mengeluhkan tarif jasa penitipan barang di KM Aksar Saputra 09 yang melayani rute Morotai, Dama, Ternate, Jailolo hingga Manado.

Keluhan tersebut berkaitan dengan besaran biaya titipan yang dinilai tidak memiliki standar pasti dan berbeda-beda.

Salah satu warga, Julaefa Sarambae, mengaku sering menggunakan jasa penitipan barang di KM Aksar Saputra 09. Namun, ia menilai biaya yang dikenakan relatif lebih mahal dibandingkan kapal lain yang melayani rute serupa.

“Di KM Aksar Saputra 09 itu, saya biasa pakai jasa penitipan barang. Kalau karung kecil biasanya mereka minta Rp150 ribu, saya sempat protes sehingga diturunkan Rp100 ribu. Tapi kalau di KM Holly Merry satu karung biasanya cuma Rp50 ribu,” kata ia, Minggu, 1 Februari 2026.

Keluhan tersebut sengaja disampaikan agar pihak kapal dapat melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan, khususnya di bagian penitipan barang. Julaefa bilang, hampir semua pengguna jasa pengiriman merasakan hal serupa.

“Bahkan titipan dus kecil saja bisa diminta samapai Rp40 ribu. Saya juga tidak tahu standar harga sebenarnya berapa, karena kesannya harga ditentukan sesuka hati, baik kecil atau besar tetap diminta mahal,” ujarnya.

Ia juga membandingkan tarif penitipan barang di KM Aksar Saputra 09 dengan kapal lain. “Kalau di KM Holly Merry, dus kecil yang kami kirim lewat ekspedisi JNT dari ternate, itu paling cuma Rp20 ribu. Tapi yang mahal itu justru di K. Aksar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapten Kapal KM Aksar Saputra 09, Wa Ode Mastita, menjelaskan bahwa tarif penitipan barang ditentukan berdasarkan jenis barang, ukuran, serta risiko isi barang.

“Harga titipan tergantung pada jenis barang, besar kecilnya, dan isinya. Kadang barang kecil tapi isinya hanphone, itu pasti lebih mahal karena risikonya tinggi. Tapi kalau barangnya kecil dan isinya barang biasa paling Rp20 sampai Rp30 ribu,” Jelas Mastita.

Ia juga menanggapi keluhan warga terkait terif penitipan sebesar Rp80 ribu. “Tarif Rp80 ribu itu memang ada, tapi bukan hanya koper. Di dalamnya ada kursi besar dan dus besar, jadi harganya menyesuaikan dengan ukuran dan jumlah barang,” katanya.

Kata Mastita, seluru barang titipan dicatat dalam buku penitipan, dan penetapan harga merupakan kebijakan masing-masing kapal.

“Semua sudah dicatat di buku penitipan. Soal patokan harga itu menjadi kebijakan kapal. Masyarakat juga bebas memilih mau menitip barang di KM Aksar atau di kapal lain,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan tersebut. “Sebelumnya kami mohon maaf jika ada harga yang dianggap kurang wajar, dan keluhan ini sudah saya sampaikan ke anggota agar kedepan pelayanan penitipan barang bisa diperbaiki dan lebih tertip,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Gerindra Patuhi Putusan BK DPRD, Siapkan Proses PAW Nurjaya Ibrahim

Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…

12 jam ago

Jaksa Agung Lantik Roberthus Tacoy sebagai Kajati Malut, Sufari Dipromosi ke Jamwas

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…

13 jam ago

Pemprov Klaim Kemiskinan di Malut Menurun Berkat Pengentasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…

17 jam ago

Pagar Dibongkar TNI AU, Warga Pemilik Lahan Lingkar Bandara Morotai Protes

Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…

20 jam ago

Kuasa Hukum Nurjaya Ajukan Keberatan soal Putusan BK DPRD Ternate

Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…

21 jam ago

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

1 hari ago