Tampak depan Polres Pulau Morotai, Maluku Utara. Foto: Aswan Kharie/cermat
Warga Pulau Morotai, Maluku Utara kini tak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Pasalnnya, Polri telah mengadirkan layanan SKCK online melalui aplikasi Super APP Polri yang bisa diunduh secara gratis di PlayStore maupun AppStore.
Dengan layanan digital ini, masyarakat hanya perlu memyiapkan sejumlah dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), file foto dengan latar merah, ijazah, dan kartu keluarga (KK) untuk mendaftar. Proses pengisian data dan pengunggahan berkas dapat dilakukan langsung melalui aplikasi tanpa harus antre di kantor polisi.
Kasat Intelkam Polres Morotai, Ipda Mustafandi Kalam, S.H, menjelaskan bahwa layanan SKCK online ini merupakan bentuk inovasi polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
“Dengan aplikasi Super APP Polri, masyarakat Morotai bisa mengurus SKCK di mana saja dan kapan saja. Cukup unggah dokumen seperti KTP, Ijazah, KK, dan foto diri. Nanti hasil SKCK bisa ambil di Polres setelah diverifikasi,” Ipda Mustafandi Kalam, Sabtu 1 November 2025.
Fandi, sapaan akrab Ipda Mustafandi Kalam bilang, sistem ini dirancang untuk memangkas waktu pelayanan yang sebelumnya memakan waktu berjam-jam menjadi hanya beberapa menit secara daring.
“Masyarakat tidak perlu datang ke kantor dan antre lama. Karena semua bisa di akses secara online, dan tinggal cetak di kantor polisi jika sudah jadi,” tambahnya.
Sementara itu, Sadam, salah satu warga Desa Daruba, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan digital tersebut.
“Dulu kalau mau bikin SKCK harus datang ke Polres, kadang juga antre lama. Tapi sekarang lewat aplikasi lebih cepat dan gampang. Saya tinggal isi data dari rumah lalu tinggal ambil hasilnya,” katanya.
Hal senada juga disampaikan, Maya, warga Desa Aha, yang juga telah mencoba sistem baru ini. “Apalagi untuk kami yang tinggal agak jauh dari kantor polisi, karena tidak perlu bolak-balik, tapi cukup pakai HP saja,” ujarnya.
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…
Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…
Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…