News

Warga Resah dengan Kualitas Udara di Sekitar PT IWIP yang Makin Buruk

Kehadiran industri pertambangan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Halmahera Tengah memicu kekhawatiran serius kerusakan lingkungan, termasuk penurunan kualitas udara.

Warga seperti di Desa Gemaf, Lelilef, dan Sagea melaporkan perubahan signifikan pada kondisi udara, ditandai dengan kabut tebal dan fenomena langit berwarna merah pekat, yang sebelumnya tidak pernah mereka alami.

Rifya, seorang warga Desa Sagea, saat ditemui Selasa, 12 Februari 2025 mengungkapkan bahwa dalam seminggu terakhir, udara di desanya terasa berbeda dibandingkan minggu-minggu sebelumnya. “Setiap hari terlihat kabut tebal melintasi Sagea,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dedaunan di pekarangan rumahnya kini sering tertutup debu yang menyerupai fly ash bottom ash (FABA).

Laporan dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada Agustus 2023 mengindikasikan bahwa kualitas udara di sekitar area pertambangan telah menurun drastis. Di jalan kabupaten yang membelah Desa Lelilef Sawai dan Desa Lelilef Woebulen, konsentrasi debu terdeteksi tinggi, dengan kadar particulate matter berdiameter kurang dari 10 mikrometer (PM10) mencapai 101 µg/m³. Angka ini melampaui baku mutu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021.

Sementara, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara, Faizal Ratuela, menjelaskan bahwa kondisi udara di wilayah pertambangan Halmahera Tengah saat ini berstatus waspada.

Hal ini disebabkan oleh emisi yang dihasilkan oleh smelter dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT IWIP.

“Smelter dan PLTU PT IWIP berbahan baku batu bara dan belerang, menghasilkan buangan kandungan berbahaya seperti Nitrogen Dioksida (NO₂), Sulfur Dioksida (SO₂), dan Particulate Matter (PM2.5),” jelasnya.

Selain penurunan kualitas udara, warga juga menghadapi masalah lingkungan lainnya. Sungai-sungai yang dulunya menjadi sumber air bersih, seperti Sungai Kobe dan Ake Jira, kini tercemar dan tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Air sungai berubah menjadi cokelat dan keruh akibat sedimentasi dari aktivitas penambangan.

Kondisi ini memerlukan perhatian serius dari pihak terkait untuk memastikan bahwa aktivitas industri tidak mengorbankan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkasnya.

—–

Penulis: Opan

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

42 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

1 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago