News

Pemda Morotai Tegaskan SPBU Tak Lagi Salurkan BBM ke Pengecer

Pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan bakal mengambil langkah tegas terkait pengawasan pendistribusian BBM.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindagkop Nasrun Mahasari. Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SPBU agar tidak lagi menyalurkan BBM ke pengecer atau kios guna menghindari masalah harga dan takaran.

Baca Juga: Pengecer BBM di Morotai Diperingatkan Tak Main Harga, DPRD: Pemda Harus Evaluasi

“Supaya tidak usah dijual di kios-kios, biar semuanya beli di SPBU agar tidak ada masalah. Saya juga sudah koordinasi dengan pihak SPBU agar semua pengecer dievaluasi,” ujar Nasrun, Rabu, 19 Februari 2025.

Nasrun mengaku tanggung jawab utama distribusi BBM non-subsidi merupakan kewenangan SPBU.

“SPBU yang harus bertanggung jawab karena mereka yang memberikan BBM ke pengecer dalam jeriken atau gelong-gelong untuk dijual di kios-kios,” tambahnya.

Pihaknya telah mengeluarkan edaran resmi serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. “Kami sudah keluarkan edaran, koordinasi juga sudah dilakukan. Tidak mungkin Perindagkop setiap hari berdiri di kios-kios,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak langsung untuk memastikan kios-kios tidak lagi menjual BBM dengan takaran yang kurang atau harga yang tidak sesuai ketentuan.

“Besok kami akan turun dan cegat semua kios. Jika ada yang masih bermain, kami akan berikan sanksi dan menghentikan penyaluran BBM dari SPBU ke mereka,” katanya.

Menurutnya, pengecer harus menjual BBM sesuai dengan takaran dan harga yang telah ditetapkan.

“Misalnya satu liter ya harus penuh, jangan dikurangi. Saat ini harga per liter di dalam kota adalah Rp15.000 dan itu harus benar-benar satu liter penuh,” jelasnya.

Nasrun juga memperingatkan SPBU agar tidak lagi memberikan pasokan BBM kepada pengecer yang melanggar aturan.

“Jika SPBU masih memberikan BBM kepada pengecer yang tidak patuh, maka kami akan tegur mereka. Karena harga nasional Pertamax di SPBU itu Rp13.200,” tegasnya.

redaksi

Recent Posts

Berpulang di Usia 68 Tahun, Ini Jejak yang Ditinggalkan Al Yasin Ali

Kabar duka datang dari Maluku Utara. Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali,…

1 hari ago

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Berpotensi Tsunami

Gempa bumi kuat mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026.…

1 hari ago

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

2 hari ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

2 hari ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

3 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

3 hari ago