News

Webinar Bawaslu Malut: Pentingnya ASN Menjaga Netralitas saat Pilkada 2024

Bawaslu Maluku Utara menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat perhelatan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng menyatakan optimisme, kerja sama, dan komitmen kuat dari seluruh pihak akan memberikan resonansi positif dalam menjaga netralitas ASN.

“Kehadiran Sekda Maluku Utara dan Kepala BKD menjadi sinyal penting untuk menyebarluaskan komitmen ini kepada ASN,” ungkap Adrian dalam webinar bertajuk “Urgensi Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” di Ternate, pada Sabtu, 21 September 2024.

Ia menegaskan Bawaslu kini memiliki kekuatan hukum untuk memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas setelah penetapan calon.

“Kami berharap, koordinasi antar instansi akan membantu menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan Deputi Dukungan Bidang Teknis Bawaslu RI, La Bayoni yang menjadi keynote Speaker, mengatakan ASN yang melanggar akan berhadapan dengan sanksi berat, termasuk pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“ASN juga harus berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran dan mencegahnya sejak awal. Bawaslu terus memantau dan memberikan rekomendasi sanksi yang tegas agar ASN tidak menjadi alat politik,” kata La Bayoni.

Sedangkan Pj. Sekda Maluku Utara Abu Bakar Abdullah, menambahkan penanganan netralitas ASN tidak hanya dilakukan di akhir, tetapi komitmen harus dimulai dari hulu ketika pencalonan kepala daerah.

“Problem utama terletak pada kurangnya konsensus untuk menerapkan merit system dalam pencalonan kepala daerah,” jelas Aka sapaan akrab Abubakar Abdullah

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara M. Miftah Baay, yang turut memberikan materi, menyatakan komitmen menjaga netralitas ASN di seluruh jajaran birokrasi Pemda Maluku Utara.

“Kami akan memetakan potensi pelanggaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan netralitas ASN terjaga,” katanya.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha dalam penyampaian materi menyoroti pelanggaran netralitas ASN masih mendominasi catatan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Kami akan mengefektifkan kinerja pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.

——

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago