Bawaslu Maluku Utara menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat perhelatan Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu Maluku Utara, Adrian Yoro Naleng menyatakan optimisme, kerja sama, dan komitmen kuat dari seluruh pihak akan memberikan resonansi positif dalam menjaga netralitas ASN.
“Kehadiran Sekda Maluku Utara dan Kepala BKD menjadi sinyal penting untuk menyebarluaskan komitmen ini kepada ASN,” ungkap Adrian dalam webinar bertajuk “Urgensi Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024” di Ternate, pada Sabtu, 21 September 2024.
Ia menegaskan Bawaslu kini memiliki kekuatan hukum untuk memberikan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas setelah penetapan calon.
“Kami berharap, koordinasi antar instansi akan membantu menjaga netralitas ASN dan memastikan Pilkada berjalan dengan baik,” tuturnya.
Sedangkan Deputi Dukungan Bidang Teknis Bawaslu RI, La Bayoni yang menjadi keynote Speaker, mengatakan ASN yang melanggar akan berhadapan dengan sanksi berat, termasuk pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“ASN juga harus berperan aktif dalam melaporkan pelanggaran dan mencegahnya sejak awal. Bawaslu terus memantau dan memberikan rekomendasi sanksi yang tegas agar ASN tidak menjadi alat politik,” kata La Bayoni.
Sedangkan Pj. Sekda Maluku Utara Abu Bakar Abdullah, menambahkan penanganan netralitas ASN tidak hanya dilakukan di akhir, tetapi komitmen harus dimulai dari hulu ketika pencalonan kepala daerah.
“Problem utama terletak pada kurangnya konsensus untuk menerapkan merit system dalam pencalonan kepala daerah,” jelas Aka sapaan akrab Abubakar Abdullah
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara M. Miftah Baay, yang turut memberikan materi, menyatakan komitmen menjaga netralitas ASN di seluruh jajaran birokrasi Pemda Maluku Utara.
“Kami akan memetakan potensi pelanggaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan netralitas ASN terjaga,” katanya.
Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Maluku Utara, Rusly Saraha dalam penyampaian materi menyoroti pelanggaran netralitas ASN masih mendominasi catatan penanganan pelanggaran pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya.
“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024. Kami akan mengefektifkan kinerja pengawasan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi,” pungkasnya.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya