Zulkifli Hi. Bayan (tengah) berfoto bersama simpatisan dan pendukung. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Zulkifli Hi. Bayan resmi dilantik sebagai Ketua DPRD pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pelantikan ini berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD setempat.
Pelantikan Zulkifli berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara nomor 582/KPTS/MU/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah masa bakti 2024-2029.
“Setelah dilantik sebagai anggota biasa pada 12 September lalu, kami sebagai simpatisan dan masyarakat menantikan momentum pelantikan ini. Kami menilai Zulkifli layak memimpin DPRD Halmahera Tengah, ke depan,” kata Sitopo Kader, simpatisan Zulkilfi kepada cermat, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Sitopo, setelah dilantik sebagai pucuk pimpinam di Puncak Loiteglas, Zulkifli diyakini dapat membawa aspirasi masyarakat.
“Kami meyakini Zulkifli akan mengawal kepentingan suara partisipasi dan aspirasi masyarakat Halmahera Tengah secara umum,” ujarnya.
Sitopo menyatakan bahwa rasa bangga dan haru menyelimuti momentum pelantikan tokoh muda Patani Utara tersebut. Ia mengaku kebanggan itu tak hanya datang dari simpatisan melainkan dari masyarakat.
“Kebanggan mengantarkan Zulkifli sebagai ketua DPRD ini tentu tidak hanya datang dari simpatisan, tetapi juga dari masyarakat di Kecamatan Patani Utara,” ucap Sitopo.
Setelah menjalani prosesi pelantikan, Sitopo menambahkan, Zulkifli Bayan bakal menggelar acara syukuran yang dipusatkan di Desa Tepeleo, Patani Utara.
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…