Ilustrasi pelaku kasus narkoba yang diringkus. Foto: Istimewa
10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
10 orang yang diduga ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta itu, antara lain inisial U, Z, BS, I, R, IA, F, I, U dan O.
Mereka yang tertangkap ini, 1 orang staf Perbendaharaan dan sisanya merupakan Staf di Bidang Anggaran BPKAD Maluku Utara.
“10 orang diamankan di Polda Metro. 5 so (sudah) positif, tinggal 5 lagi (yang akan ditest urine),” ucap salah satu sumber terpercaya kepada cermat, Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba kepada wartawan, mengaku mendengar infomasi adanya 10 ASN yang ditangkap. Meski begitu ia belum bisa memastikan kejelasan informasi yang diterima.
“Saya juga dengar info itu. Tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti, nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…