Ilustrasi pelaku kasus narkoba yang diringkus. Foto: Istimewa
10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
10 orang yang diduga ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Jakarta itu, antara lain inisial U, Z, BS, I, R, IA, F, I, U dan O.
Mereka yang tertangkap ini, 1 orang staf Perbendaharaan dan sisanya merupakan Staf di Bidang Anggaran BPKAD Maluku Utara.
“10 orang diamankan di Polda Metro. 5 so (sudah) positif, tinggal 5 lagi (yang akan ditest urine),” ucap salah satu sumber terpercaya kepada cermat, Kamis, 23 Mei 2024.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba kepada wartawan, mengaku mendengar infomasi adanya 10 ASN yang ditangkap. Meski begitu ia belum bisa memastikan kejelasan informasi yang diterima.
“Saya juga dengar info itu. Tapi apakah itu benar atau tidak saya masih cari tahu kebenarannya. Yang pasti, nama-nama terduga yang beredar itu bekerja di BPKAD Maluku Utara,” jelasnya dan mengakhiri.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…
Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…
Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…
Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…
Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…