Kawasan bagian dalam Benteng Oranje di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero
Ternate Titik Nol Jalur Rempah
Bahasa Eskimo dialek Inuit—di kutub utara—memiliki lebih dari 50 kata untuk menjelaskan kata yang dalam bahasa-bahasa lain di dunia dengan satu kata, “es” atau “salju.”
Kita ambil empat contoh saja: kriplyana ‘salju yang terlihat di pagi hari’, intla ‘salju yang melayang di dalam ruangan’, bluwid ‘salju yang terguncang dari benda-benda yang ditiup angin’, dan tlun ‘salju yang berkilau karena cahaya bulan.’
Ada juga kata yang menjelaskan salju yang sedang turun, ada pula kata khusus untuk salju yang sedang dalam proses mencair; dan masih banyak lagi.
Dalam konteks lain, bahasa Inggris hanya memiliki satu kata, yaitu rice untuk menyatakan benih, padi, gabah, beras, nasi, dan bubur. Sementara itu bahasa Tagalog dan sejumlah bahasa lokal lain di Filipina memiliki puluhan kata yang menjelaskan apa yang dalam bahasa Inggris rice.
Contoh lain, bahasa Inggris hanya memiliki satu kata untuk buah kelapa, yaitu coconut, sedangkan dalam sejumlah bahasa lokal di nusantara, buah kelapa dideskripsikan dengan beberapa kata. Misalnya, satu bahasa lokal di Maluku Utara, bahasa Taba (Mekeang Timur), menyebut niwi toho untuk ‘buah kelapa yang baru keluar dari mayang,’ niwi gao untuk ‘kelapa muda’, niwi mamala untuk ‘buah kelapa yang mulai masuk usia sempurna daging dan tempurungnya’, niwi bata untuk ‘kelapa yang mulai mengalami pengeringan separuh kulit sabutnya’, dan niwi mango untuk ‘kelapa yang benar-benar telah matang.’
Contoh-contoh kosakata yang dipakai oleh satu bahasa di dunia yang terkait dengan alam dan benar-benar khas bahasa tersebut menunjukkan betapa kata dalam setiap bahasa di dunia mencerminkan cakupan dan ciri peradaban pemilik bahasa tersebut.
Satu kata dalam bahasa A dapat diungkapkan dengan sejumlah kata dalam bahasa B, begitu pun sebaliknya. Kata adalah anasir dasar bahasa, dan bahasa adalah gentong kebudayaan. Setiap bahasa di dunia memiliki cara sendiri-sendiri untuk mengungkapkan kebudayaan dan peradaban penutur jati (native speaker) bahasa tersebut.
Inilah salah satu isi hipotesis Sapir-Whorf tentang relativitas bahasa, hipotesis yang diramu secara bersama oleh dua linguis guru-murid pada dekade akhir abad ke-19 dan dekade awal abad ke-20, Edward Sapir dan Benjamin Lee Whorf.
Setiap bahasa punya cara sendiri dalam mengungkapkan kebudayaan penuturnya; dan kebudayaan penuturnya itu dapat dirangkum dalam dua ranah, yaitu kreasi budaya serta perilaku sosial dan ranah alam atau lingkungan yang mengitari penutur jati bahasa tersebut.
Interaksi antara keduanya kemudian melahirkan kata; dan kosakata pada setiap bahasa mengemban dua tugas utama yaitu mendeskripsi alam dan mengungkapkan alam pikir penutur jatinya.
Adakah nama asli pala dan cengkeh? Kalau kita mau mengatakan atau mengklaim bahwa satu tumbuhan sebagai kekayaan flora suatu kawasan, salah satu caranya adalah menemukan nama asli atau nama yang benar-benar lokal tempat tumbuhan itu hidup.
Bila bukan endemik pada satu wilayah tertentu, dan tanaman atau khazanah flora tersebut didatangkan dari wilayah lain, nama tumbuhan tersebut hampir dipastikan dipinjam dari bahasa asal tanaman tersebut.
Misalnya, Indonesia, atau Maluku Utara, tidak punya buah yang terkenal di Selandia Baru, kiwi, sebaliknya Selandia Baru pun tidak punya tanaman tome-tome atau gayam, atau mungkin capilong, ngusu, atau mujui. Kalau saja kiwi dapat tumbuh di pebukitan Gamalama Ternate, kita pasti akan menyebut kiwi dan bukan sawo.
Demikian pula, bila di pantai-pantai Selandia Baru dapat tumbuh ngusu dan capilong, juga tidak dinamai kiwi pantai. Dengan analogi yang sederhana ini, kita mencoba menemukan nalar jargon “titik nol jalur rempah” dalam dari sisi bahasa.
Salah satu kemungkinan arti “titik nol” adalah “titik awal.” “Titik” ini tentu saja bukan suatu tanda atau tempat yang diam. Ia adalah tempat yang memberi tanda mengenai sesuatu (tindakan dan peristiwa alam) bermula, tentang dimulainya sesuatu.
Titik nol menunjukkan “titik asal”, “asal muasal.” Dengan bersandar pada pengertian ini, kita dapat mendefinisikan” titik nol rempah-rempah” sebagai “awal dari perjalanan atau perantauan rempah-rempah” ke seantero buana dalam kesibukan dagang dunia abad ke-16.
Karena awal sebagai asal, dan asal itu melekat padanya keaslian, maka kalau mau mendiskusikan keasalan rempah-rempah, kita dapat mengambil satu cara, yaitu mencari jejak bahasa atau “jejak linguistik” dengan memeriksa nama rempah tersebut dalam bahasa-bahasa lokal.
Mari kita perhatikan daftar nama-nama lokal untuk pala dan cengkeh—emas hitam abad ke-16—dua rempah penting dalam perdagangan dunia abad ke-16. Ada beberapa informasi penting tentang nama pala dan cengkeh dalam sejumlah bahasa lokal.
Pertama, hampir semua bahasa lokal di Maluku Utara memiliki nama asli untuk pala dan cengkeh. Kedua, gosora adalah nama pala untuk sebagian besar bahasa dalam daftar di atas. Ketiga, ada beberapa varian untuk nama pala, seperti (a)sem dalam bahasa Makeang Barat dan bahasa Patani; odai~ada untuk bahasa Makeang Timur (Taba) dan Makeang Barat (Omamoi).
Keempat, bahasa MT tidak mengenal nama asli untuk pala dan bahasa Weda serta bahasa Patani tidak mengenal nama asli untuk cengkeh. Kelima, dan ini unik/menarik; bahasa Tobaru punya nama tersendiri untuk cengkeh, yaitu buanga. Beberapa penjelasan dapat diberikan untuk lima hal di atas. Pertama, terkait relasi keserumpunan bahasa di Maluku (Utara).
Dalam satu percakapan ringan beberapa tahun lalu dengan kolega saya, Profesor James T. Collin, seorang linguis Amerika yang meneliti dan menulis tentang bahasa-bahasa nusantara terutama Melayu dan bahasa-bahasa lokal Indonesia bagian timur, mengatakan bahwa Maluku (dalam artian kultural dan historis, yang kini secara administratif termasuk Maluku Utara) adalah tempat “berjumpanya” dua rumpun besar bahasa di dunia, yaitu Austronesia dan non-Austronesia (secara khusus filum Papua).
Perjumpaan dua rumpun bahasa itu sudah beradab-abad. Karena itu, tentu saja telah terjadi saling pengaruh dan saling pinjam kosa kata antardua rumpun bahasa ini. Kedua, ada dua fakta yang kita temukan dalam tabel tentang kosa kata pala dan cengkeh untuk delapan (8) bahasa lokal di Maluku Utara di atas.
Fakta pertama, meskipun berasal dari rumpun bahasa yang berbeda, bahasa Makeang Timur (rumpun Austronesia) dan Makeang Barat (non-Austronesia) memiliki sebutan yang sama untuk cengkeh, yaitu odai~ada. Fakta kedua, juga meskipun dari rumpun yang berbeda, ada titik temu—mungkin terjadi saling pinjam—antara bahasa Patani (Austronesia) dan bahasa Makeang Barat (non-Austronesia) dalam menyebut nama pala, yaitu (a)sem. Ketiga, ada varian penyebutan nama cengkeh dalam sejumlah bahasa non-Austronesia (misalnya dalam bahasa Ternate, Tidore, dan Tobaru).
Bahasa Ternate dan bahasa Tidore menyebut dengan varian fonologis, gaumedi—gomode, sedangkan bahasa Tobaru menyebutnya dengan nama yang sangat berbeda, buanga. Argumentasi ekolinguistik Seperti hipotesis Sapir-Whorf tentang relativitas bahasa yang disebut pada awal tulisan ini, kata-kata yang diproduksi suatu masyarakat tutur, speech community, selain sebagai produk alam pikir, juga sebagai respons terhadap alam atau lingkungan sekitarnya.
Dari perspektif ini, ada hubungan dua arah antara alam dan kreasi manusia dalam berbahasa. Alam menyediakan diri untuk dilabeli oleh penutur bahasa. Kata-kata yang diproduksi berkaitan dengan pengkhidmatan atas ekologi—flora, fauna, dan peristiwa alam.
Dengan argumentasi ini, kita dapat membuat satu tesis, “Lingkungkan flora sekitar membentuk alam pikir penutur untuk berkonvensi menciptakan kata sebagai nama untuk melabeli jenis flora tersebut.” Di sini, penutur jati, sebagai pencipta bahasa, melalui konvensi yang bersifat manasuka, bersepakat memberi nama-nama setiap flora yang berada di sekitarnya.
Kalau demikian, nama-nama seperti gosora, gaumedi/gomode, odai, ada, (a)sem, dan buanga adalah respons penutur jati bahasa-bahasa atas tumbuhan yang mereka lihat di alam sekitarnya. Kalau ditanyakan, mengapa penutur jati menyebut pohon—yang abad ke-16 disebut “emas hitam”—itu sebagai gaumedi, odai, dan lain-lain nama, maka jawabannya ditemukan pada dua sifat penting bahasa, yaitu konvensi dan manasuka.
Bukti linguistik sebagai tanda asal rempah selain ada nama lokal untuk pala dan cengkeh, kita mendengar ada cengkeh dokiri, satu varietas cengkeh yang konon berasal dari kelurahan Dokiri, Tidore. Meskipun ditanam di daerah lain di Maluku Utara, di pulau Makeang, misalnya, varietas cengkeh ini tetap disebut cengkeh dokiri.
Selain nama-nama lokal pala dan cengkeh pada sejumlah bahasa lokal yang sudah disebut di atas, bukti satu varietas khas cengkeh lokal di Dokiri adalah dua bukti penting dari “warisan bahasa”—sebutan yang diberikan penyelengara diskusi ini.
Keaslian nama-nama pala dan cengkeh dapat memperkuat argumentasi mengenai keasalan dua rempah yang paling dicari orang-orang Barat pada abad ke-16. Dengan bukti-bukti bahasa—atau saya sebut sebagai bukti linguistik—tentang penamaan pala dan cengkeh yang sama dan bervariasi dalam sejumlah bahasa daerah di Maluku Utara, kita dapat menguatkan argumen bahwa Ternate memang benar-benar dapat diusulkan sebagai “kota titik nol” jalur rempah-rempah dunia.
Artinya, Ternate adalah asal muasal dua rempah termasyhur di seantero dunia pada abad ke-16 itu. Dengan meminjam kearifan lokal kita, totike rimoi toma dofu madaha, ‘aku mencari satu di dalam yang banyak’, penemuan nama-nama lokal untuk pala dan cengkeh adalah satu bukti linguistik yang dapat membantu memperkuat usulan Ternate sebagai “Ternate Titik Asal Jalur Rempah” atau “Ternate Titik Mula Jalur Rempah” atau “Ternate Titik Berangkat Jalur Rempah.”
Di atas argumentasi dan bukti linguistik ini tentu saja kita perlu menyusun lini masa proses pencalonan “Ternate Titik Mula Jalur Rempah” sebagai warisan dunia budaya tak benda dengan memperhatikan dua hal penting. Pertama, naskah akademik yang kuat, argumentatif, dan kedua langkah-langkah ajeg dan apik dalam satu lini masa pengusulan.
__
Penulis: Gufran A. Ibrahim
Profesor Antropolinguistik Univeritas Khairun, Ternate
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…