Categories: News

11 Warga Haltim Masih Ditahan, Solidaritas Datang dari Mahasiswa di Morotai

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unipas Bergerak Pulau Morotai menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditetapkan tersangka oleh Polda Maluku Utara dalam kasus penolakan tambang.

Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Desa Gotalamo tepat di Tugu Bintang. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Orang Tahanan Maba Sangaji Melawan”.

Kordinator aksi, Nudin Amor, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kriminalisasi terhadapt masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Ini adalah aksi solidaritas kepada kepada masyarakat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut sekitar 11 orang. Karena mereka secara keseluruhan itu kan 27 orang dan 11 diantaranya itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui cermat, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Nudin, tindakan penahanan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perjuangan masyarakat adat yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi pertambangan.

“Maka aksi solidaritas ini dilakuan sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap mereka yang ditahan dan meminta segera dibebaskan sekaligus dengan tanah adat yang harus diberikan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Bahwa yang memiliki hak feto adalah masyarakat yang hari ini mendiami tanah adat itu sendiri dan bukan korporasi, tambang dan segala macam,” tambahnya.

Ia bilang, aksi ini juga sebagai bentuk desakan kepada Kapolda untuk segera membebaskan para warga yang ditahan.

“Aksi ini tidak hanya refleksi tetapi sekaligus konsolidasi, karena apabila tidak ada pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan, maka kami akan melakykan gerakan solidaritas yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur Maut, Sherly Tjoanda turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah adat di Maba Sangaji

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah tentu Pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

12 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

13 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

16 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

1 hari ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

1 hari ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago