Categories: News

11 Warga Haltim Masih Ditahan, Solidaritas Datang dari Mahasiswa di Morotai

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unipas Bergerak Pulau Morotai menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditetapkan tersangka oleh Polda Maluku Utara dalam kasus penolakan tambang.

Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Desa Gotalamo tepat di Tugu Bintang. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Orang Tahanan Maba Sangaji Melawan”.

Kordinator aksi, Nudin Amor, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kriminalisasi terhadapt masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Ini adalah aksi solidaritas kepada kepada masyarakat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut sekitar 11 orang. Karena mereka secara keseluruhan itu kan 27 orang dan 11 diantaranya itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui cermat, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Nudin, tindakan penahanan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perjuangan masyarakat adat yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi pertambangan.

“Maka aksi solidaritas ini dilakuan sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap mereka yang ditahan dan meminta segera dibebaskan sekaligus dengan tanah adat yang harus diberikan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Bahwa yang memiliki hak feto adalah masyarakat yang hari ini mendiami tanah adat itu sendiri dan bukan korporasi, tambang dan segala macam,” tambahnya.

Ia bilang, aksi ini juga sebagai bentuk desakan kepada Kapolda untuk segera membebaskan para warga yang ditahan.

“Aksi ini tidak hanya refleksi tetapi sekaligus konsolidasi, karena apabila tidak ada pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan, maka kami akan melakykan gerakan solidaritas yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur Maut, Sherly Tjoanda turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah adat di Maba Sangaji

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah tentu Pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

8 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

19 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

21 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

22 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

1 hari ago

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga…

2 hari ago