Categories: News

11 Warga Haltim Masih Ditahan, Solidaritas Datang dari Mahasiswa di Morotai

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Unipas Bergerak Pulau Morotai menggelar aksi solidaritas sebagai dukungan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditetapkan tersangka oleh Polda Maluku Utara dalam kasus penolakan tambang.

Aksi tersebut berlangsung di Pertigaan Desa Gotalamo tepat di Tugu Bintang. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Orang Tahanan Maba Sangaji Melawan”.

Kordinator aksi, Nudin Amor, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas kriminalisasi terhadapt masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.

“Ini adalah aksi solidaritas kepada kepada masyarakat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut sekitar 11 orang. Karena mereka secara keseluruhan itu kan 27 orang dan 11 diantaranya itu ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya saat ditemui cermat, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Nudin, tindakan penahanan tersebut tidak boleh dilepaskan dari konteks perjuangan masyarakat adat yang mempertahankan tanah mereka dari ekspansi pertambangan.

“Maka aksi solidaritas ini dilakuan sebagai bentuk solidaritas dukungan terhadap mereka yang ditahan dan meminta segera dibebaskan sekaligus dengan tanah adat yang harus diberikan secara keseluruhan,” jelasnya.

“Bahwa yang memiliki hak feto adalah masyarakat yang hari ini mendiami tanah adat itu sendiri dan bukan korporasi, tambang dan segala macam,” tambahnya.

Ia bilang, aksi ini juga sebagai bentuk desakan kepada Kapolda untuk segera membebaskan para warga yang ditahan.

“Aksi ini tidak hanya refleksi tetapi sekaligus konsolidasi, karena apabila tidak ada pembebasan terhadap masyarakat yang ditahan, maka kami akan melakykan gerakan solidaritas yang lebih besar,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta Gubernur Maut, Sherly Tjoanda turun tangan dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tanah adat di Maba Sangaji

“Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak maka sudah tentu Pemerintah tidak boleh menutup mata atas persoalan ini,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

Bookfest untuk Torang Bangun Kebiasaan Babaca

Oleh: Budhy Nurgianto*   ADA seorang pengusaha dan filantropis asal Amerika Serikat yang terkenal paling…

3 jam ago

Kejar Kebutuhan 60 Ribu Tenaga Kerja, Pemkab Haltim Jajaki Kerja Sama dengan Unhan RI

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menjajaki kerja sama dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) untuk…

14 jam ago

Kasus KDRT Bripka RAP: Keluarga Kecewa Pipin Pilih Berdamai dan Bela Suami

Polemik dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan mantan anggota Brimob Polda Maluku Utara…

15 jam ago

Buku dan Kutu-Kutu Buku

Oleh: WDGafoer “Sebuah buku seharusnya menjadi sebilah kapak yang sanggup memecahkan lautan beku dalam diri…

16 jam ago

Wabup Morotai Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kades dan Perkuat Pembangunan Desa

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, berharap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah…

18 jam ago

Polda Malut Tegaskan PTDH Oknum Brimob Kasus KDRT Meski Istri Membantah Jadi Korban

Polda Maluku Utara menegaskan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob, Bripka…

19 jam ago