News

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga memiliki ratusan saset narkotika jenis ganja siap edar di kawasan Makasar Timur, Kota Ternate.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RP di kediamannya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, menjelaskan tim telah melakukan pemantauan sejak Selasa, 28 April 2026, sebelum memastikan keberadaan terlapor.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi yang disampaikan menjadi pintu awal bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 217 sachet yang diduga berisi ganja. Barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam tas milik RP yang disembunyikan di lemari pakaian.

Saat ini, RP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Wahyu menegaskan, penindakan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya mencegah dan melindungi. Setiap pengungkapan kasus narkotika adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya yang dapat merusak masa depan,” katanya.

Polda Maluku Utara pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pemda Sebut Penjualan Captikus di Morotai Ilegal, Sanksi Justru Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyatakan penjualan minuman keras tradisional jenis captikus merupakan tindakan…

7 jam ago

Hadapi Persis, Malut United Bawa Tekad Kembali ke Jalur Kemenangan

Pelatih kepala Malut United, Hendri Susilo, menegaskan timnya dalam kondisi percaya diri jelang menghadapi Persis…

18 jam ago

Bendahara Desa di Morotai Diduga Hilangkan Dana Puluhan Juta

Yoder Kanal, Bendahara Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga menghilangkan dana…

20 jam ago

Aniaya Warga, Anggota Geng Naga Hitam di Tobelo Diringkus Saat Pesta Miras

Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara membackup Polsek Tobelo Selatan meringkus seorang pemuda yang…

21 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kapolsek Wasile Selatan

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah, memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Wasile…

1 hari ago

Aktivitas Tambang PT Adidaya Tangguh Disorot, Formapas Malut Desak Cabut Izin

Aktivitas pertambangan bijih besi oleh PT Adidaya Tangguh (ADT) di Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten…

2 hari ago