News

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga memiliki ratusan saset narkotika jenis ganja siap edar di kawasan Makasar Timur, Kota Ternate.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RP di kediamannya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, menjelaskan tim telah melakukan pemantauan sejak Selasa, 28 April 2026, sebelum memastikan keberadaan terlapor.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi yang disampaikan menjadi pintu awal bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 217 sachet yang diduga berisi ganja. Barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam tas milik RP yang disembunyikan di lemari pakaian.

Saat ini, RP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Wahyu menegaskan, penindakan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya mencegah dan melindungi. Setiap pengungkapan kasus narkotika adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya yang dapat merusak masa depan,” katanya.

Polda Maluku Utara pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Melejit di 2026, Tertinggi di Indonesia

Ekonomi Maluku Utara kembali mencatat pertumbuhan tinggi pada 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi…

12 jam ago

Ningsi Defretes Kini Nahkodai Forum Studi Independensia

Forum Silaturahmi Independensia (FSI) memilih Ningsi Defretes sebagai Koordinator Forum Studi Independensia periode 2026-2027. Ningsi…

14 jam ago

Nyaris Bentrok Polisi Vs TNI di Pulau Morotai Jelang HUT Kemerdekaan, Ada Apa?

Ketegangan antara anggota TNI AD dari Yonif 822/Satria Magawe dan personel Polres Pulau Morotai, Maluku…

16 jam ago

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

1 hari ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

1 hari ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

2 hari ago