News

Polda Maluku Utara Tangkap Pemuda Pemilik 217 Saset Ganja di Ternate

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial RP (18) yang diduga memiliki ratusan saset narkotika jenis ganja siap edar di kawasan Makasar Timur, Kota Ternate.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan RP di kediamannya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Istanto Bram, menjelaskan tim telah melakukan pemantauan sejak Selasa, 28 April 2026, sebelum memastikan keberadaan terlapor.

“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Informasi yang disampaikan menjadi pintu awal bagi kami untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 217 sachet yang diduga berisi ganja. Barang bukti tersebut disimpan rapi di dalam tas milik RP yang disembunyikan di lemari pakaian.

Saat ini, RP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Wahyu menegaskan, penindakan ini tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga bagian dari langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga berupaya mencegah dan melindungi. Setiap pengungkapan kasus narkotika adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kita dari bahaya yang dapat merusak masa depan,” katanya.

Polda Maluku Utara pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

8 jam ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

12 jam ago

Pulihkan Kerugian Negara, Tiga Terdakwa Korupsi BTT COVID-19 di Sula Dituntut Ringan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…

13 jam ago

Euforia Fans Brasil di Ternate: Konvoi hingga Bentangkan Bendera Terpanjang

Euforia kemenangan Timnas Brasil di ajang Piala Dunia 2026 menggema hingga ke Kota Ternate, Maluku…

18 jam ago

Diduga Lecehkan Tarian Adat Cakalele, Tiga Influencer Diperiksa Polda Maluku Utara

Tim penyidik Subdirektorat V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memeriksa…

1 hari ago

Bupati Haltim Usulkan Pabrik Pengolahan Kelapa ke Kementan, Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mendorong pengembangan sektor perkebunan melalui program hilirisasi. Upaya itu diwujudkan…

2 hari ago