Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, terancam diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Keputusan ini diambil karena mereka sudah lama tidak masuk kantor.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengatakan bahwa proses pemecatan belasan ASN tersebut masih menunggu persetujuan Bupati sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari 17 ASN itu, mereka memang sudah tidak masuk kantor selama setahun. Kami akan sesuaikan dengan persetujuan Bupati sebelum prosesnya dilanjutkan,” ujar Ricky usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kota Maba, Minggu, 9 Maret 2025.
Selain 17 ASN yang bakal dipecat, Ricky juga mengungkapkan bahwa sekitar 100 ASN lainnya mengalami penahanan gaji akibat meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
“Gaji mereka masih ditahan karena memang beberapa ASN ini sudah lama tidak masuk kantor,” tambahnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…