Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat. Foto: Humas Pemda Haltim
Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, terancam diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Keputusan ini diambil karena mereka sudah lama tidak masuk kantor.
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, mengatakan bahwa proses pemecatan belasan ASN tersebut masih menunggu persetujuan Bupati sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Dari 17 ASN itu, mereka memang sudah tidak masuk kantor selama setahun. Kami akan sesuaikan dengan persetujuan Bupati sebelum prosesnya dilanjutkan,” ujar Ricky usai menghadiri peletakan batu pertama pembangunan RSUD Kota Maba, Minggu, 9 Maret 2025.
Selain 17 ASN yang bakal dipecat, Ricky juga mengungkapkan bahwa sekitar 100 ASN lainnya mengalami penahanan gaji akibat meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas.
“Gaji mereka masih ditahan karena memang beberapa ASN ini sudah lama tidak masuk kantor,” tambahnya.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…