Categories: News

Diduga Akomodir Arahan, Pokja Gugurkan Perusahaan Pemenang Tender Proyek Pagar SPN Malut

Proses lelang proyek pembangunan pagar SPN Maluku Utara diduga penuh dengan praktek kongkalikong.

Sebab, pemenang tender, CV. Revorma Kurnia, diduga sengaja digugurkan oleh Pokja 1 PBJ Kota Tidore Kepulauan. Hal ini sampaikan oleh Asril Bayan, pemegang kuasa CV. Revorma Kunia pada proyek yang bernilai Rp 940 juta tersebut.

Asril mengatakan, bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh Pokja 1 PBJ. Padahal nilai penawaran CV. Revorma Kurnia, merupakan pemenang harga penawaran yaitu Rp 752 juta, terendah di antara seluruh peserta tender yang meng-upload dokumen penawarannya di LPSE dan sudah ditayangkan.

Asril menduga, pokja dengan sengaja menggugurkan CV Revorma Kurnia, dengan alasan SKT K3 yang dilampirkan dalam dokumen penawaran sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya. Padahal menurut Asril, SKT K3 tersebut juga digunakan perusahaannya pada tender proyek lain dan tidak pernah dipersoalkan.

“Saat proses klarifikasi dokumen penawaran. Panitia mengatakan bahwa SKT porsonil K3 yang kami gunakan tidak berlaku lagi, katanya sesuai permen PU No 33 tahun 2023. Namun tidak disebutkan spesifik poin pasal ketentuan yang dapat menggugurkan SKT kami,” ungkap Asril, kepada cermat, Rabu, 10 Juli 2024.A

Asril merasa dirugikan karena sengaja digugurkan, untuk mengakomodasi perusahaan lain yang justru nilai penawarannya bahkan tertinggi dari semua perusahaan peserta tender proyek tersebut.

“Kami harusnya tidak boleh digugurkan, karena SKT K3 yang dilampirkan dalam penawaran, seusai dengan kebutuhan personil dalam dokumen pemilihan paket,” terang Asril.

Lebih lanjut, jelas Asril, semula pihaknya akan menerima keputusan pokja, jika keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara penjelasan. Namun hal itu tidak diindahkan oleh pokja dan justru terkesan memaksa CV Revorma Kurnia untuk mau digugurkan.

“Sudah tong (kita) baku mengerti sudah, ngoni (kalian) gugur eee,” ujar Asril mengutip ucapan Noman, pokja proyek tersebut.

Asril menduga, telah terjadi praktek kongkalikong di balik penetapan pemenang tender proyek di SPN Malut, karena ada arahan dari pejabat di lingkungan Pemkot Tidore. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila terdapat praktek kongkalikong (kolusi) dalam proses tersebut.

Sementara itu, Kepala ULP Kota Tidore, Abdul Wahid Saraha, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut mengatakan, belum bisa menanggapi terkait proses tender yang sedang berlangsung, karena bukan kewenangannya sebagai kepala ULP, melainkan kewenangan pokja yang tidak bisa ia intervensi.

“Tapi sepengetahuan saya, tender yang dilakukan pokja saat ini sedang berjalan atau dalam proses kompetisi dan belum ada penetapan pemenangnya,” ujar Abdul Wahid.

“Jadi mohon maaf saya belum bisa menanggapi terkait substansi dalam proses pemilihan penyedia, karena dalam tahapan tender ini sudah disediakan ruang bagi peserta yang tidak puas dengan hasil pemilihan, berupa Masa Sanggah,” katanya.

Masa Sanggah tersebut, sambung ia, dapat dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan keberatan secara resmi kepada pokja. “Dan jika Sanggahan ditolak, masih diberikan ruang kepada peserta untuk lakukan sanggah banding kepada dinas yang punya pekerjaan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

6 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

7 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

8 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

10 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

11 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

18 jam ago