Categories: News

Diduga Akomodir Arahan, Pokja Gugurkan Perusahaan Pemenang Tender Proyek Pagar SPN Malut

Proses lelang proyek pembangunan pagar SPN Maluku Utara diduga penuh dengan praktek kongkalikong.

Sebab, pemenang tender, CV. Revorma Kurnia, diduga sengaja digugurkan oleh Pokja 1 PBJ Kota Tidore Kepulauan. Hal ini sampaikan oleh Asril Bayan, pemegang kuasa CV. Revorma Kunia pada proyek yang bernilai Rp 940 juta tersebut.

Asril mengatakan, bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh Pokja 1 PBJ. Padahal nilai penawaran CV. Revorma Kurnia, merupakan pemenang harga penawaran yaitu Rp 752 juta, terendah di antara seluruh peserta tender yang meng-upload dokumen penawarannya di LPSE dan sudah ditayangkan.

Asril menduga, pokja dengan sengaja menggugurkan CV Revorma Kurnia, dengan alasan SKT K3 yang dilampirkan dalam dokumen penawaran sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlakunya. Padahal menurut Asril, SKT K3 tersebut juga digunakan perusahaannya pada tender proyek lain dan tidak pernah dipersoalkan.

“Saat proses klarifikasi dokumen penawaran. Panitia mengatakan bahwa SKT porsonil K3 yang kami gunakan tidak berlaku lagi, katanya sesuai permen PU No 33 tahun 2023. Namun tidak disebutkan spesifik poin pasal ketentuan yang dapat menggugurkan SKT kami,” ungkap Asril, kepada cermat, Rabu, 10 Juli 2024.A

Asril merasa dirugikan karena sengaja digugurkan, untuk mengakomodasi perusahaan lain yang justru nilai penawarannya bahkan tertinggi dari semua perusahaan peserta tender proyek tersebut.

“Kami harusnya tidak boleh digugurkan, karena SKT K3 yang dilampirkan dalam penawaran, seusai dengan kebutuhan personil dalam dokumen pemilihan paket,” terang Asril.

Lebih lanjut, jelas Asril, semula pihaknya akan menerima keputusan pokja, jika keputusan tersebut dituangkan dalam berita acara penjelasan. Namun hal itu tidak diindahkan oleh pokja dan justru terkesan memaksa CV Revorma Kurnia untuk mau digugurkan.

“Sudah tong (kita) baku mengerti sudah, ngoni (kalian) gugur eee,” ujar Asril mengutip ucapan Noman, pokja proyek tersebut.

Asril menduga, telah terjadi praktek kongkalikong di balik penetapan pemenang tender proyek di SPN Malut, karena ada arahan dari pejabat di lingkungan Pemkot Tidore. Ia menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila terdapat praktek kongkalikong (kolusi) dalam proses tersebut.

Sementara itu, Kepala ULP Kota Tidore, Abdul Wahid Saraha, saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut mengatakan, belum bisa menanggapi terkait proses tender yang sedang berlangsung, karena bukan kewenangannya sebagai kepala ULP, melainkan kewenangan pokja yang tidak bisa ia intervensi.

“Tapi sepengetahuan saya, tender yang dilakukan pokja saat ini sedang berjalan atau dalam proses kompetisi dan belum ada penetapan pemenangnya,” ujar Abdul Wahid.

“Jadi mohon maaf saya belum bisa menanggapi terkait substansi dalam proses pemilihan penyedia, karena dalam tahapan tender ini sudah disediakan ruang bagi peserta yang tidak puas dengan hasil pemilihan, berupa Masa Sanggah,” katanya.

Masa Sanggah tersebut, sambung ia, dapat dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan keberatan secara resmi kepada pokja. “Dan jika Sanggahan ditolak, masih diberikan ruang kepada peserta untuk lakukan sanggah banding kepada dinas yang punya pekerjaan,” pungkasnya.

—–

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

24 menit ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

2 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

14 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

15 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

16 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

17 jam ago