Kedua korban bersama ibu kandung saat mendatangi Polres Ternate. Foto: Samsul/cermat
Seorang ayah di Kota Ternate, Maluku Utara, tega melakukan penganiayaan terhadap 2 orang putri kandungnya usai mengikuti pelatihan karate di Benteng Oranje.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah ibu dari 2 orang putri ini, Yanti mendatangi Polres Ternate untuk membuat laporan polisi (LP) atas perilaku sang ayah, Ete.
Yanti kepada wartawan mengakui kedatanganya di Polres Ternate untuk mengadukan suaminya lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap putrinya sendiri.
“Tadi malam 2 anak ini dianiaya oleh bapaknya sendiri,” jelas Yanti, Senin (15/5).
Yanti membenarkan, peristiwa ini terjadi setelah kedua anaknya ini sedang mengikuti pelatihan karate, di Benteng Oranje. Keduanya lalu pulang sekitar pukul 00:00 WIT. Karena tidak ada uang keduanya berjalan kaki bersama-sama temannya.
“Di perjalanan, ada teman mereka yang motornya mogok karena tidak ada minyak, jadi mereka sama-sama dorong motor itu,” katanya.
Yanti bilang, saat dalam perjalanan mendorong motor, sang ayah mendapat keduanya dan langsung melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Saat saya sambangi, tidak tahu kenapa mereka dipukul. F bahkan tidak sadarkan diri sehingga kami bawa periksa,” tandassnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin ketika dikonfirmasi cermat membenarkan SPKT telah menerima laporan tersebut.
“Sudah diterima laporannya, dan sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memasuki fase baru pengembangan ekosistem industri setelah Presiden Republik…
Kementrian Pertanian resmi mendistribusikan pupuk organik sebanyak 346,6 Ton untuk penanaman dan peremajaan kelapa di…
Jajaran Polres Pulau Morotai, Maluku Utara menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga korban meninggal dunia akibat…
Oleh: Hendra Kasim BANYAK reaksi pasca Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Salah satunya datang dari…
Pengurus Pusat (PP) Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Periode 2026–2031 resmi dilantik Jumat, 9 Oktober…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja makan dan…