Kapolres Ternate saat memaparkan situasi di wilayahnya di depan Wakapolda. Foto: Humas Polres
Dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, teridentifikasi 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan Di Kota Ternate, Maluku Utara. 2 TPS ini berada di Kecamatan Pulau Batang Dua.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, dalam arahan dan tatap muka Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi di Mako Polres Ternate, Rabu, 10 Agustus 2023.
“TPS yang kategori rawan di Batang Dua, ini karena jarak yang cukup jauh. Untuk sampai ke sana dari Kota Ternate butuh waktu kurang lebih 3 jam,” ucap Niko.
Menurut Niko, ada total 157 TPS di Kota Ternate pada pelaksanaan Pemilu ini, yang tersebar di kecamatan baik Ternate Utara, Ternate Tengah, Ternate Selatan, Ternate Barat, Ternate Pulau, Moti, dan Pulau Bagang Dua.
“Di 157 TPS ini, kita terjunkan 400 personel yang masuk dalam Operasi Mantap Brata (OMB),” akui Niko.
Niko bilang, pada Pemilu ini, seluruh anggota Polri akan netral tanpa memihak kepada paslon mana pun. Jika terbukti ada anggota yang tidak netral, akan diberikan sanksi.
“Untuk menjaga netralitas pada pemilu, kita di Ternate juga sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas Polri pada pelaksanaan pemilu,” tutupnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: GhalimnUmabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…