Kapolres Ternate saat memaparkan situasi di wilayahnya di depan Wakapolda. Foto: Humas Polres
Dalam Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, teridentifikasi 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan Di Kota Ternate, Maluku Utara. 2 TPS ini berada di Kecamatan Pulau Batang Dua.
Hal itu diungkapkan Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, dalam arahan dan tatap muka Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Samudi di Mako Polres Ternate, Rabu, 10 Agustus 2023.
“TPS yang kategori rawan di Batang Dua, ini karena jarak yang cukup jauh. Untuk sampai ke sana dari Kota Ternate butuh waktu kurang lebih 3 jam,” ucap Niko.
Menurut Niko, ada total 157 TPS di Kota Ternate pada pelaksanaan Pemilu ini, yang tersebar di kecamatan baik Ternate Utara, Ternate Tengah, Ternate Selatan, Ternate Barat, Ternate Pulau, Moti, dan Pulau Bagang Dua.
“Di 157 TPS ini, kita terjunkan 400 personel yang masuk dalam Operasi Mantap Brata (OMB),” akui Niko.
Niko bilang, pada Pemilu ini, seluruh anggota Polri akan netral tanpa memihak kepada paslon mana pun. Jika terbukti ada anggota yang tidak netral, akan diberikan sanksi.
“Untuk menjaga netralitas pada pemilu, kita di Ternate juga sudah melaksanakan penandatangan pakta integritas Polri pada pelaksanaan pemilu,” tutupnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: GhalimnUmabaihi
Suasana penuh khidmat menyelimuti prosesi pemindahan makam Burhan Abdurrahman dari Makassar ke Kota Ternate, Selasa,…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari)…
Risno La Bami resmi dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Partai Ummat Pulau Morotai, Maluku Utara. Penetapan…
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memanggil PT Feni Haltim dan Antam Group untuk memberikan…
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Ternate, Maluku Utara, terus memperkuat kolaborasi dengan komunitas literasi…
Seluruh korban yang dinyatakan hilang akibat erupsi Gunung Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, berhasil…