News

2 Warga di Pulau Obi Ditangkap Gegara Judi Sabung Ayam

2 orang warga di Desa Buton, Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus judi sabung ayam.

Mereka masing-masing berinisial L dan M, yang ditangkap saat tengah asik menyaksikan sabung ayam. Kendati begitu, ada sebagian yang berhasil kabur.

Pengungkapan judi sabung ayam ini dilakukan Polsek Obi dibackup BKO Brimob Polda Maluku Utara.

Kapolsek Obi Laiwui, IPTU Muhammad Adnan Nijar kepada wartawan, mengungkapkan keduanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Buton.

“Kami langsung merespons, kemudian menuju ke TKP. Sesampainya, para pelaku bergegas lari meninggalkan arena sehingga kita hanya amankan dua orang untuk diinterogasi,” jelas Adnan, Minggu, 4 Januari 2024.

Adnan mengatakan, dari dua orang pelaku ini, dilakukan interogasi untuk mengembangkan adanya pelaku-pelaku lain dalam kasus ini. Sementara lokasi sabung ayam ini langsung dimusnahkan.

“Kita interogasi dua terduga pelaku, di belakang mereka ini siapa yang diback up,” akuinya.

Disentil soal keterkaitan dugaan adanya oknum polisi membackup aktivitas sabung ayam, Adnan memastikan hal itu tidak benar.

“Semua kita sudah cek, tidak ada oknum Polisi yang mem-back up judi sabung ayam,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko merespons keluhan warga dan memastikan anggotanya akan mengusut tuntas.

“Anggota akan melakukan pengintaian terus, jika ada tentunya kita lakukan pengerebekan,” tegas Midi.

Jenderal bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas pelaku judi, sekalipun ada yang membackup.

“Tenang saja, kalau judi kita akan babat habis, tidak ada toleransi. Judi dan narkoba,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

2 Kali Mangkir, Polres Halmahera Tengah Upaya Paksa Tangkap Oknum Anggota DPRD

Polres Halmahera Tengah, mengambil langkah tegas melakukan upaya paksa terhadap oknum anggota DPRD dengan inisial…

3 jam ago

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

14 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

18 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

1 hari ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

1 hari ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

1 hari ago