Advetorial

204 Pasangan Pengantin di Halsel Ikut Nikah Massal

Sebanyak 204 pasangan pengantin di Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengikuti hajatan nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa, 14 Mei 2024.

Nikah massal yang dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara ini disahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga.

Sekaligus bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Di mana, kata dia, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kader.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah dan siap hamil dari Dinas DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun-tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata-rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” jelasnya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku memberi apresiasi atas inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di tiga Kecamatan, yakni Mqndioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terima kasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Bassam menambahkan program tersebut akan dirutinkan oleh pemerintah daerah di masa mendatang.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

2 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

3 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

4 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

5 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

5 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

5 jam ago