Advetorial

204 Pasangan Pengantin di Halsel Ikut Nikah Massal

Sebanyak 204 pasangan pengantin di Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengikuti hajatan nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa, 14 Mei 2024.

Nikah massal yang dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara ini disahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga.

Sekaligus bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Di mana, kata dia, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kader.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah dan siap hamil dari Dinas DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun-tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata-rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” jelasnya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku memberi apresiasi atas inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di tiga Kecamatan, yakni Mqndioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terima kasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Bassam menambahkan program tersebut akan dirutinkan oleh pemerintah daerah di masa mendatang.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

8 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

9 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

10 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

14 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

15 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

16 jam ago