Advetorial

204 Pasangan Pengantin di Halsel Ikut Nikah Massal

Sebanyak 204 pasangan pengantin di Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengikuti hajatan nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa, 14 Mei 2024.

Nikah massal yang dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara ini disahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga.

Sekaligus bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Di mana, kata dia, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kader.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah dan siap hamil dari Dinas DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun-tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata-rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” jelasnya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku memberi apresiasi atas inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di tiga Kecamatan, yakni Mqndioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terima kasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Bassam menambahkan program tersebut akan dirutinkan oleh pemerintah daerah di masa mendatang.

cermat

Recent Posts

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

3 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

4 jam ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

5 jam ago

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

6 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

8 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

8 jam ago