Advetorial

204 Pasangan Pengantin di Halsel Ikut Nikah Massal

Sebanyak 204 pasangan pengantin di Halmahera Selatan, Maluku Utara, resmi mengikuti hajatan nikah massal yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Selasa, 14 Mei 2024.

Nikah massal yang dipusatkan di Gereja Desa Leleongusu Kecamatan Mandioli Utara ini disahkan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Kepala Disdukcapil Halmahera Selatan Kader Noh mengatakan, kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam memberikan layanan kepada warga.

Sekaligus bertujuan melakukan penertiban administrasi kependudukan secara nasional sebagaimana amanat undang-undang nomor 24 tahun 2013 perubahan UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Di mana, kata dia, negara berkewajiban hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.

“Jadi tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan status dan kepastian hukum kepada 204 pasangan suami istri kaum Nasrani yang telah melangsungkan pemberkatan atau nikah Gereja namun belum mendapat pengakuan sebagai suami istri oleh Negara,” ujar Kader.

Ia menambahkan, 204 pasangan suami istri yang mengikuti nikah massal di Gereja ini akan menerima akta nikah dari Dukcapil dan sertifikat siap nikah dan siap hamil dari Dinas DP3KB.

Mereka yang mengikuti nikah massal merupakan pasangan suami istri yang telah menikah di Gereja bertahun-tahun namun belum miliki kutipan akta perkawinan serta dokumen kependudukan dari Negara.

“Rata-rata mereka yang mengikuti nikah massal ini berusia 20 hingga 70 tahun,” jelasnya.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba mengaku memberi apresiasi atas inisiatif Dukcapil yang telah melaksanakan nikah massal kepada warga Nasrani di tiga Kecamatan, yakni Mqndioli Utara, Mandioli Selatan dan Kasuta Barat.

Orang nomor satu di Bumi Saruma itu bilang dengan resminya pernikahan ini baik secara agama dan sipil diharapkan 204 pasangan suami istri ini hidup rukun dan harmoni sampai maut memisahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan nikah massal ini memberikan dampak yang positif, dan atas nama Pemerintah Kabupaten dan pribadi mengucapkan terima kasih, atas partisipasi bapak ibu dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Bassam menambahkan program tersebut akan dirutinkan oleh pemerintah daerah di masa mendatang.

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

4 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago