Akademisi UMMU Ternate, Herman Oesman. Foto: Istimewa
Salah satu akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Herman Oesman, memaparkan kriteria pemimpin yang layak menjadi Gubernur Maluku Utara pada periode lima tahun mendatang.
Tiga kriteria itu, pertama, memiliki integritas dan moral yang kuat, termasuk tak punya kepentingan apa pun. Kedua, kata ia, punya wawasan dan keberanian untuk memperjuangkan masa depan Maluku Utara.
“Ketiga, tentunya memiliki jiwa kepemimpinan yang dapat mengayomi dan mau mendengar keluh kesah masyarakat. Bukan pemimpin bergaya penguasa yang seenaknya memperlakukan masyarakat,” jelas doktor sosiologi itu saat diwawancara, Minggu, 26 Mei 2024.
Karena itu, Sekretaris ICMI Maluku Utara ini, meminta kepada masyarakat untuk ke depan memilih pemimpin yang sungguh-sungguh bekerja dan mengelola Maluku Utara untuk kepentingan masyarakat.
“Yang harus diwaspadai adalah memilih pemimpin yang tidak punya visi, konsep, dan apalagi tidak punya moral untuk memimpin Malut,” tegasnya.
Hal itu, kata Herman, disampaikan tak lepas dari keprihatinan ia terhadap sejumlah masalah yang terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Ali Yasin. Terutama kasus korupsi yang saat ini menjerat mantan Gubernur Abdul Ghani Kasuba dan sejumlah jajarannya.
Menurutnya, kasus korupsi itu terjadi karena ada kelonggaran atau tidak ada prinsip-prinsip yang dijalankan dalam mengelola tata birokrasi yang baik.
“Termasuk karena ada keteladanan yang hilang dalam tubuh birokrasi Maluku Utara,” katanya.
Herman bilang, kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara itu menjadi pembelajaran penting. Terutama bahwa persoalan praktik korupsi harus diberikan pemahaman sejak dini sebagai kejahatan terbesar, sehingga itu jadi musuh bersama (common enemy).
“Sejak dini, harus ditanamkan kepada anak-anak didik, bahwa suap menyuap, atau sejenisnya dalam bentuk lain adalah model praktik kejahatan korupsi yang harus diwaspadai dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Herman juga menyoroti kasus kerusakan lingkungan di Maluku Utara. Ia minta agar pemerintah turut mengintervensi kerusakan lingkungan akibat industri tambang.
Bagi ia, pemerintah perlu mengevaluasi kembali kontrak kerja ke perusahaan tambang, agar tidak terlalu eksploitatif terhadap kondisi lingkungan yang ada.
“Pemerintah daerah juga harus menyampaikan ke pemerintah pusat tentang masa depan wilayah. Terutama kondisi lingkungan Malut yang telah dan terus mengalami degradasi,” katanya.
Ia berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara lima tahun mendatang dapat menyelesaikan masalah korupsi dan lingkungan agar masyarakat dapat hidup dengan aman dan sejahtera.
—-
Penulis: Ghalim Umabaihi
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…