Kabag Ops Polres Morotai, Kompol Rasid Usman. Foto: Aswan Kharie/cermat
Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahap pertama jelang bulan Ramadan tahun 2025.
Operasi ini berlangsung sejak 17 Februari hingga 26 Februari 2025 dengan sasaran utama minuman keras, perjudian, narkoba hingga prostitusi.
“Kami melaksanakan operasi ini dalam rangka patroli jelang Ramadan. Sasaran utama adalah miras, judi, narkoba, dan prostitusi, karena menjelang hari-hari besar, hal-hal ini sering menjadi pemicu gangguan keamanan,” kata Kabag Ops Polres Morotai, Kompol Rasid Usman, Selasa, 18 Februari 2025.
Menurutnya, operasi 10 hari ini merupakan langkah untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Selain operasi langsung, ia bilang, pihak kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Program Bhayangkara Mitra Masyarakat atau Bayentras yang dicanangkan Kapolri turut menjadi bagian dari upaya pencegahan,” ujarnya.
“Kami juga rutin mengadakan kegiatan seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, di mana anggota polisi turun langsung ke tempat ibadah untuk menyampaikan imbauan terkait kamtibmas,” sambungnya.
Dengan adanya operasi ini, pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadan, serta melaporkan jika ada aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…
Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara secara resmi dibuka oleh E…
Dinas Transmigrasi Pulau Taliabu, Maluku Utara, memastikan ada optimalisasi sektor serapan retribusi Tenaga Kerja Asing…
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo membantah pernyataan manajemen rumah…
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, memberikan tanggapan terkait penanganan dugaan kasus pelanggaran distribusi…