News

34 Perkara di Kejati Malut Selama Tahun 2023 Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Selama tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menyampaikan capaian penanganan perkara dengan pendekatan Restorative Justice.

Restorative Justice adalah sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama demi kepentingan masa depan.

Kepala Kejati Budi Hartawan Panjaitan melalui Aspidum Saiful Bahri, dalam jumpa persnya menyampaikan, selama tahun 2023 ada 34 perkara yang diselesaikan dengan pendekatan Restorative Justice.

Ia merincikan, jumlah rumah Restorative Justice saat ini sebanyak 17 buah, sedangkan jumlah Balai Rehabilitasi Narkoba, 2 buah.

“Ada juga jumlah penanganan tindak pidana umum pada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Maluku Utara yang diselesaikan sepanjang tahun 2023. Untuk SPDP sebanyak 893 perkara, pra penuntutan, 703 perkara dan penuntutan, 642 perkara.

Selain itu, kata ia, ada upaya hukum sebanyak 64 perkara dengan rincian banding, 39 perkara dan
kasasi sebanyak 25 perkara.

“Untuk total kasus yang sudah dieksekusi selama tahun 2023 sebanyak 395 kasus,” pungkasnya.

——

Reporter: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

2 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

7 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

9 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

10 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

22 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

23 jam ago