Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar 1,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pinana Khusus (Apidsus) Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu, 3 Januari 2024.
Ardia mengungkapkan, ada 42 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Ardian juga merincikan, untuk penyelidikan ada 28 perkara tindak pidana korupsi diantaranya 5 kasus ditangani oleh Kejati Maluku Utara.
“Kemudian untuk penyidikannya ada 42 perkara 8, di antaranya ditangani oleh Kejati Malut. Sementara, untuk pra penuntutan ada 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” ujar Ardian.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus memperkuat penerapan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan dan regulasi yang…
Deru industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, membawa perubahan hingga ke ruang bahasa. Bahasa…
Bahasa Sawai semakin kehilangan ruang penggunaannya di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Bahasa Indonesia dan bahasa…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menargetkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak…
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sula, Maluku Utara dikabarkan mengunjungi Kabupaten Pulau Taliabu guna mempercepat…
Pemerintah Kota Ternate mengusulkan Perubahan APBD 2026 dengan total pendapatan daerah sebesar Rp988,83 miliar, naik…