Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Sepanjang tahun 2023 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran di Kejaksaan Negeri (Kejari) memulihkan kerugian keuangan Negara sebesar 1,8 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Tindak Pinana Khusus (Apidsus) Ardian dalam konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kepala Kejati Malut Budi Hartawan Panjaitan, Rabu, 3 Januari 2024.
Ardia mengungkapkan, ada 42 perkara tindak pidana korupsi yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Ardian juga merincikan, untuk penyelidikan ada 28 perkara tindak pidana korupsi diantaranya 5 kasus ditangani oleh Kejati Maluku Utara.
“Kemudian untuk penyidikannya ada 42 perkara 8, di antaranya ditangani oleh Kejati Malut. Sementara, untuk pra penuntutan ada 35 perkara dan penuntutan 34 perkara. Sedangkan untuk eksekusi badan (orang) 27 narapidana,” ujar Ardian.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Ghalim Umabaihi
Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…