News

4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia di Myanmar, Polisi Mulai Selidiki

Empat warga Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 6 Oktober 2025.

Keempat korban masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni. Mereka diduga tidak hanya menjadi korban eksploitasi tenaga kerja, tetapi juga mengalami penyiksaan fisik selama berada di Myanmar.

Pelapor dalam kasus ini adalah Fantila Arista (26), warga Panamboang, Halmahera Selatan, yang merupakan kakak kandung salah satu korban, Feni Astari Dareno.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kasus ini bermula pada 1 September 2025, saat Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan. Pihak yang diduga menjadi perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.

Beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku bahwa dirinya ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar. Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.

Di sana, Feni dan rekan-rekannya dipaksa bekerja sebagai penipu daring (scammer) di bawah pengawasan ketat. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang telah ditentukan.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melapor ke SPKT Polda Maluku Utara serta meminta bantuan kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami,” ujar Fantila, kakak korban.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan tengah menanganinya. “Iya, sudah dan sedang kita tangani,” ujarnya singkat.

cermat

Recent Posts

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

42 menit ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

56 menit ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

1 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

2 jam ago

Halamahera Timur Sumbang Angka Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Tingkat Nasional

Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi…

2 jam ago

Gol Tunggal Penalti Tyronne Del Pino Bawa Malut United Tembus 3 Besar

Malut United FC melanjutkan trend kemenangan usai mengalahkan Semen Padang dengan skor 1-0. Kemenangan ini…

16 jam ago