Sejumlah anggota Satpol PP Kota Ternate, Maluku Utara, dipolisikan atas dugaan melakukan tindak pidana pengeroyokan saat ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota, Jumat, 27 Oktober 2023.
Laporan dari para korban ini telah diterima SPKT Polres Ternate, yang dibuktikan dengan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/X/RES/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.
Pengeroyokan itu terjadi ketika sejumlah pria berpakaian preman menghampiri massa aksi dalam demo refleksi hari sumpah pemuda. Demo tersebut, termasuk memprotes kinerja Pemerintah Kota Ternate dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua PC IMM Kota Ternate, Rifandi Umaternate mengatakan, kehadirannya sekadar mendampingi korban pengeroyokan untuk membuat laporan di SPKT Polres Ternate malam tadi.
“Dugaan pengeroyokan itu dilakukan anggota Satpol saat massa aksi baru mendatangi kantor wali kota, tiba-tiba sudah dihadang. Itu artinya sudah ada rencana jahat,” ucapnya.
Rifandi menyebut langkah yang dilakukan Satpol PP berlebihan dan tidak sesuai dengan protap. Karena kehadiran massa aksi ini memperingati hari sumpah pemuda.
“Jika memang pemerintah kota klaim berhasil melakukan pembangunan dan berhasil mengatasi masalah-masalah lain di kota ini, kenapa harus takut didemo. Kalau takut seperti ini berarti ada yang tidak beres,” katanya.
Ia bilang, secara organisasi, pihaknya akan terus melakukan demo untuk menyuarakan sejumlah masalah di Kota Ternate, termasuk mendesak wali kota copot Kasatpol PP.
“Kasatpol PP ini otaknya sama preman, selalu utamakan kekerasan tapi tidak mau dikritik. Jadi pejabat seperti itu tidak bisa. Jadi wali kota harus ganti Fhandy Mahmud dari jabatannya sebagai Kasatpol PP,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin ketika dikonformasi cermat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Laporan sudah diterima, dan penyidik Reskrim sedang melakukan penyelidikan,” tutupnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi