Peserta Mubes V Fagogoru. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Musyawarah Besar (Mubes) V Fagogoru resmi berakhir pada Minggu, 8 Oktober 2023. Hasil Mubes ini, Bangsa Fagogoru merumuskan 5 maklumat dan melahirkan 9 orang presidium.
“Dari rapat 9 orang presidium Fagogoru itu diputuskan untuk tahun pertama koordinator Presidium Fagogoru diserahkan kepada Bahri Sudirman dan Sekjend Ahlan D Jumadil,” ungkap Idrus Maneke, Pimpinan Sidang Mubes V Fagogoru.
Usai penetapan 9 presidium, Idrus yang juga satu dari 9 presidium terpilih dipercaya membacakan 5 poin maklumat bangsa Fagogoru.
“Isi maklumat tersebut merupakam aspirasi dari peserta atau rumpun yang hadir pada mubes tersebut,” jelas Idrus.
Ia bilang, masayarakat Fagogoru yang berasal dari Maba, Patani, Weda, Wasile, Gebe dan Gane, perlu didengarkan aspirasinya dalam Mubes V kali ini dengan memerhatikan aspek sejarah dan ketimpangan sosial maupun pembangunan di wilayah Fagogoru.
“Serta kesadaran atas nilai-nilai objektifitas dan peran warga Fagogoru dalam pentas sejarah Indonesia,” kata Idrus.
Berikut ini 5 maklumat bangsa Fagogoru yang dihasilkan dalam Mubes:
1. Mendesak pemerintah pusat untuk berlaku adil dalam pengelolaan sumberdaya alam yang dieksploitas di atas tanah negeri-negeri Fagogoru sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru.
2. Mendesak kepada pemerintah pusat dan Komisi Il DPR RI di Jakarta untuk mengagendakan pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya sebagai kompensasi dari ditetapkan Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup rakyat Fagogoru.
3. Bahwa berdasarkan keinginan di atas, rakyat Fagogoru mendesak kepada pemerintah pusat agar membentuk daerah otonomi baru Provinsi Halmahera Raya meliputi: Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur – Pembentukan Calon Kabupaten Wasiley di Halmahera Timur, Pembentukan Calon Kabupaten di Patani-Gebe Kepulauan di Halmahera Tengah, dan – Pembentukan Calon Ibu Kota Kabupaten Gane Raya di Gane
4. Mendesak Pemerintah dan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk memproses keinginan rakyat Fagogoru untuk membentuk daerah otonomi baru sebagaimana dimaksud pada point (2) di atas.
Baca Juga: Mubes V Fagogoru Resmi Dihelat, Wacana Pembentukan Provinsi Baru Menguat
5. Memerintahkan kepada pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Timur dan pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan agar dapat menindaklanjuti maklumat rakyat Fagogoru ini berdasarkan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Berikut nama-nama 9 presedium Fagogoru dari masing – masing rumpun:
Keterwakilan rumpun Weda Abd Rahim Odeyani dan Bahri Sudirman, rumpun Patani Nuryadin Ahmad dan Arief Djalaluddin, Rumpun Maba Idrus Maneke dan Deni Hasan Djan, rumpun Wasile Darso, rumpun Gebe Hj Nuryahati Rais dan rumpun Gane Basri Hamaya.
——–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…