News

5 Tahun Berproses, Polisi Serahkan 3 Tersangka Kasus SPPD Fiktif ke Kejari Haltim

Setelah lima tahun penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Timur akhirnya merampungkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur beserta barang bukti dalam tahap dua, usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa peneliti.

Ketiga tersangka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Halmahera Timur pada Tahun Anggaran 2016, masing-masing berinisial KS, selaku Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan, HO, sebagai Bendahara Pengeluaran periode 1 Januari–3 Maret 2016, dan ES, sebagai Bendahara Pengeluaran periode 4 Maret–31 Desember 2016.

Kapolres Halmahera Timur, AKBP B. Kusuma Ardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Ray Sobar, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut.

“Perkara ini sudah dinyatakan lengkap. Hari ini, tersangka dan barang bukti resmi kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur untuk proses penuntutan,” ujar AKP Ray, Kamis, 9 Oktober 2025.

Ray mengungkapkan, hasil penyidikan menunjukkan adanya 461 kegiatan perjalanan dinas fiktif yang menggunakan nama-nama pegawai di Bagian Umum Sekretariat Daerah sebagai dasar pertanggungjawaban anggaran, padahal perjalanan tersebut tidak pernah dilakukan.

“Akibat perbuatan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.109.959.256, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI Nomor 03/LHP/XXI/02/2022 tertanggal 4 Februari 2022,” tutup Ray.

redaksi

Recent Posts

Polda Malut Terima 32 Senjata Api Ilegal dan 358 Butir Amunisi dari Masyarakat

Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…

5 jam ago

Pasokan Solar Terbatas, Siantan Ternate Terapkan Ganjil-Genap Plat Kendaraan

Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…

9 jam ago

Sambut Hari Jadi Propam Polri Ke-24, Polres Taliabu Salurkan Bansos

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…

18 jam ago

Dugaan Galian C Ilegal di Jalan Villa Dukono Kembali Beraktivitas, Pencopotan Garis Polisi Dipertanyakan

Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…

18 jam ago

Event TEMU 2026 Sajikan Kelas Puisi di IAIN Ternate

Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…

21 jam ago

Mahasiswa UNUTARA Aksi, Soroti Mandeknya Perkuliahan hingga Hak Dosen

Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…

21 jam ago