Ilustrasi bunuh diri. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mencatat ada 62 kasus bunuh diri terjadi di wilayah tersebut. Jumlah kasus ini terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
“Dari catatan kepolisian, Kabupaten Halmahera Utara masih didominasi kasus bunuh diri. Terdiri dari 43 kasus terjadi di 2019, 13 kasus pada tahun 2020, dan 6 kasus terjadi pada tahun 2021,” kata Kapolres Halut, melalui Kabag Ops AKP Ranto Eko, kepada wartawan, Senin 02 Agustus 2021.
Ranto menyebut aksi bunuh diri ini terjadi rata-rata dengan tindakan gantung diri.
“Motif kasusnya hampir sebagian besar karena perseteruan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan, untuk 13 kasus yang terjadi tahun 2020, terdiri dari Kecamatan Tobelo sebanyak 3 kasus, Kecamatan Tobelo Utara sebanyak 2 kasus, Tobelo Tengah 2 kasus, Tobelo Selatan 1 kasus, Tobelo Timur 1 Kasus, Kao Utara 1 kasus, Kecamatan Galela 1 kasus.
“Ada juga dua warga di luar Halmahera Utara, yakni warga asal Kecamatan Obi Selatan, ditambah Kabupaten Pulau Morotai yang ikut tercatat bunuh diri di wilayah hukum Polres Halmahera Utara,” tutup Ranto.
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…