Categories: News

629 Narapidana di Maluku Utara Dipastikan Dapat Remisi Idulfitri

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Malukuku Utara akan memberikan remisi khusus Idulfitri tahun 2024, terhadap 629 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana.

629 itu dipilih dari total 1.238 napi di Maluku Utara yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).

Remisi yang akan diserahkan pada Hari Raya Idulfitri ini selama maksimal 2 bulan dan terendah 15 hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Maluku Utara, Hensah mengatakan, dari 629 narapidana yang mendapatkan remisi, ada 509 Tindak Pidana Umum (Pidum) dan 120 dari Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Narapidana yang masuk dalam Pidsus terdiri dari kasus narkotika 100 orang, kasus korupsi 20 orang. Mereka ini harus memerlukan persyarat khusus tentunya. Persyaratan khususnya sudah terpenuhi,” jelas Hensah, Jumat, 29 Maret 2024.

Hensah menambahkan, 603 Narapidana yang tidak mendapatkan remisi, karena ada 226 orang beragama Kristen dan 202 masih berstatus tahanan jaksa, sementara 81 orang masih menjalani subsider.

“Untuk 38 orang belum menjalani 6 bulan masa pidana karena yang dapat remisi minimal 6 bulan terhitung sampai hari raya Idulfitri. Kemudian 56 orang belum memenuhi syarat administratif,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

12 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

21 jam ago