News

7 Jam, Jaksa Periksa Sekda Maluku Utara soal Dugaan Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Samsudin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Informais yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000.

Pengelolahan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Samsudin mendatangi Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 10.00 WIT dan keluar setalah pemeriksaan pukul 17.00 WIT.

Usai pemeriksaan, kepada awak media Samsudin mengaku baru pertama kali dipnggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Mami dan WKDH.

“Baru dipnggil pertama kalinya, jika dipanggil lagi harus siap, karena harus menghargai proses hukum,” jelas Samsudin.

Samsudin mengakui, ia diperiksa seputaran dengan mekanisme pencariran anggaran Mami dan WKDH.

“Suputaran pencairan, kemudian mekanisme pertanggung jawaban, sebagai mana tugas sebagai Sekda,” akuinya.

Samsudin bilang, keterangan yang diambil penyidik Pidsus, akan menjadi bahan untuk pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

“Ini akan jadi bahan penyidik untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, dan juga terkait dengan konformasi-konformasi,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

13 menit ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

11 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

12 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

12 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

14 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

14 jam ago