News

7 Jam, Jaksa Periksa Sekda Maluku Utara soal Dugaan Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Samsudin diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Informais yang diterima cermat, dalam kasus tersebut, sesuai dari hasil audit inspektorat Maluku Utara, menemukan transaksi pengeluaran yang bersumber dari dana UP/GU yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 499.362.410.

Pengeluaran fiktif atas biaya penginapan atau hotel pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp 285.842.000.

Pengelolahan dana nonbudgeter yang bersumber dari dana pemotongan uang perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman yang diterima pegawai dan pihak ketiga sebesar Rp 760.225.186.

Pengeluaran atas belanja perjalanan dinas dalam dan luar daerah WKDH  tahun anggaran 2022 yang tidak didukung dengan prosedur perlengkapan keabsahan atau otoritas bukti SPT, SPPD, dan lembar visum yang diragukan keabsahan dan kewajarannya senilai Rp 1.249.972.844.

Samsudin mendatangi Kantor Kejati Maluku Utara sekitar pukul 10.00 WIT dan keluar setalah pemeriksaan pukul 17.00 WIT.

Usai pemeriksaan, kepada awak media Samsudin mengaku baru pertama kali dipnggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Mami dan WKDH.

“Baru dipnggil pertama kalinya, jika dipanggil lagi harus siap, karena harus menghargai proses hukum,” jelas Samsudin.

Samsudin mengakui, ia diperiksa seputaran dengan mekanisme pencariran anggaran Mami dan WKDH.

“Suputaran pencairan, kemudian mekanisme pertanggung jawaban, sebagai mana tugas sebagai Sekda,” akuinya.

Samsudin bilang, keterangan yang diambil penyidik Pidsus, akan menjadi bahan untuk pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

“Ini akan jadi bahan penyidik untuk melakukan pemeriksaan selanjutnya, dan juga terkait dengan konformasi-konformasi,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

11 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

14 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

15 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

1 hari ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

1 hari ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

3 hari ago